Bandung Side, Kabupaten Bandung - Peninjauan Kembali (PK) kasus yang menimpa Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawati ditolak PN Bale Bandung usai keputusan bersalah, Senin, 20 Februari 2024. Terpidana Irfan Suryanagara dan isterinya Endang Kusumawati melakukan upaya pengajuan Peninjauan Kembali (PK) pada 15 Desember 2023 dan Memori PK nya ditolak oleh PN
Tag: PN Bale Bandung
PN Bale Bandung Eksekusi Lahan yang Ditempati PT Hayako Prima Indonesia Dinilai Cacat Hukum dan Salah Objek Hukum
Bandung Side, Padalarang - Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung melakukan eksekusi lahan yang ditempati PT Hayako Prima Indonesia di Desa Cempaka Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (16/7/2020) dinilai Cacat Hukum dan Salah Objek Hukum. Eksekusi itu dinilai cacat hukum. Pasalnya, tanah tersebut bukan milik PT Hayako Prima Indonesia,