
Bandung Side, Ketintang Surabaya – Ketidakpastian hukum kerap kali ditampilkan secara vulgar di Indonesia akan semakin mencoreng citra negara dan menghambat aliran modal.
Selain itu, ketidakkonsistenan dalam penegakan hukum menciptakan iklim investasi berisiko tinggi, mendorong investor enggan menanamkan modalnya di Indonesia sehingga putar balik mencari peluang di negara lain yang lebih stabil.
Dalam kondisi ini, keadilan menjadi ilusi: “yang benar belum tentu menang, yang salah belum tentu kalah”.
Ketua Jawa Corruption Watch (JCW), Rizal Diansyah Soesanto, menyoroti banyaknya putusan pengadilan yang tidak mencerminkan keadilan. Menurutnya, hukum di Indonesia sering berpihak kepada mereka yang memiliki kekuatan finansial atau pengaruh politik.
“Kepastian hukum adalah fondasi utama kepercayaan investor, bukan mempertontonkan ketidakpastian hukum yang bisa tarik ulur untuk menjadi pihak yang menang dengan syarat. Jika hukum mudah dimanipulasi dan tidak ditegakkan secara adil, investor akan ragu menanam modal di Indonesia,” ujar Rizal dalam diskusi internal JCW di kantor pusatnya, Jl. Ketintang Baru II-14A Surabaya, Minggu (23/2/2025).

Data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan penurunan investasi asing dalam beberapa tahun terakhir. Penyebab utamanya adalah ketidakpastian hukum dan minimnya transparansi dalam sistem peradilan. Investor, baik domestik maupun asing, membutuhkan kepastian hukum untuk melindungi hak-hak mereka.
Namun, lanjut Rizal, realitas di lapangan menunjukkan proses hukum yang berbelit dan rentan terhadap intervensi kepentingan tertentu menyebabkan ketidakpastian hukum. Akibatnya, banyak perusahaan lebih memilih negara dengan sistem hukum yang lebih stabil.
Rizal menegaskan, reformasi hukum harus menjadi prioritas agar Indonesia mampu bersaing secara global. Sistem peradilan perlu diperkuat untuk memastikan hukum ditegakkan secara independen, tanpa campur tangan politik atau kepentingan ekonomi.
“Indonesia punya potensi besar menarik investasi, tetapi tanpa kepastian hukum yang kuat, daya saing kita akan terus melemah. Reformasi hukum harus dilakukan menyeluruh dan konsisten demi kepentingan nasional,” tegas Rizal Diansyah Soesanto.
Jika tidak ada langkah nyata dalam memperbaiki sistem hukum, ketidakpastian ini akan terus menjadi hambatan utama bagi investasi dan memperlambat pertumbuhan ekonomi. Indonesia harus segera berbenah agar tidak tertinggal dari negara-negara yang lebih berkomitmen dalam menegakkan hukum.***