
Bandung Side, Polda Jatim – Skandal dugaan korupsi proyek pembangunan lapisan penetrasi (Lapen) senilai Rp12 miliar di Kabupaten Sampang semakin membakar kemarahan public, dikarenakan hanya satu tersangka yang ditetapkan.
Publik menuntut dan mendesak Polda Jatim melakukan pengusutan secara menyeluruh dari skandar korupsi di Sampang tersebut bukan hanya mengorbankan satu individu. Hal tersbut terungkap saat aksi Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur turun ke jalan, menggelar demonstrasi di Polda Jatim, Senin (24/2/2025), mendesak ketegasan aparat.
Penyidik Unit II Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Kompol Sodik Efendi, SH, memastikan bahwa kerugian negara telah dihitung dan akan ada tersangka tambahan.
“Kami tidak akan berhenti. Akan ada lebih dari satu tersangka dalam waktu dekat,” tegas Kompol Sodik.

Sekretaris Jenderal Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat (Lasbandra), Achmad Rifai, yang menjadi pelapor kasus ini, berjanji mengawal ketat jalannya penyelidikan agar semua pelaku, tanpa terkecuali, dihukum seberat-beratnya.
“Ini bukan kerja satu orang. Jangan ada pelaku yang lolos hanya karena memiliki kekuatan politik atau koneksi dengan elit tertentu!” ujar Achmad Rifai dengan nada geram.
Ketua Jawa Corruption Watch (JCW), Rizal Diansyah Soesanto, ST, CLPA, menilai kasus skandal korupsi ini sebagai ujian besar bagi aparat penegak hukum dalam menunjukkan komitmen mereka terhadap pemberantasan korupsi.
“Hanya satu tersangka? Polda Jatim harus membongkar aliran dana dan menyeret semua aktor di balik skandal korupsi di Sampang ini. Dalangnya harus diadili!” seru Rizal.
Ketua DPD Jaringan Warga Peduli Sosial (Jawapes) Jawa Timur, Sugeng Samiadji, mengecam lambannya penanganan kasus ini dan menuntut transparansi penuh dalam proses hukum.
“Publik muak dengan omong kosong pemberantasan korupsi! Polda Jatim harus membuktikan keberanian dan tidak tunduk pada tekanan politik!” ujar Sugeng Samiadji.
Tidak ada kompromi bagi koruptor. Tidak ada perlindungan bagi pencuri uang negara. Semua yang terlibat harus diadili dan dihukum seberat-beratnya. Publik menanti keberanian aparat untuk menegakkan keadilan tanpa tebang pilih.***