Pahami Etika Tradisional dan Kontemporer Berinteraksi

pahami etika

Bandung Side, Kabupaten Cianjur – Pahami etika tradisional merupakan suatu nilai yang menjelaskan mengenai apa yang boleh atau tidak dilakukan serta pantas atau tidak.

Etika juga dibagi menjadi dua yaitu etika tradisional dan etika kontemporer.

Etika tradisional adalah etika yang kita dapatkan setiap hari, mengenai tata cara yang kita dapatkan setiap saat di kehidupan kita sehari-hari.

Menurut, Soni Mongan, komedian dan kreator konten pahami etika yang kita junjung tinggi sejak dulu atau yang disebut dengan norma.

Sedangkan etika kontemporer adalah etika yang muncul dalam interaksi kita di dalam dunia digital.

“Apapun yang kita lakukan melalui internet itulah bagaimana etika kontemporer harus dilakukan. Baik dalam memposting sesuai, berkomentar hingga hanya sebagai penikmat konten,” ungkap Soni Mongan saat mengisi webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (04/10/2021).

Dari kedua etika itu muncul yang namanya the good day program mengenai kesadaran, bagaimana kita menjadi orang yang bertanggung jawab, integritas atau kejujuran dan tentunya penuh dengan kebajikan.

Dari keempat ini kita bisa lihat bagaimana pahami etika digital itu berlaku saat berinteraksi di internet.

Kita harus etis atau menjaga etika di ruang digital karena dalam ruang digital kita akan berinteraksi dan berkomunikasi dengan berbagai perbedaan kultural sehingga sangat mungkin pertemuan secara global tersebut akan menciptakan standar baru etika.

Ada perbedaan bahasa dan budaya sehingga ketika kita menempati sebuah ruangan baru kita juga harus memiliki kesadaran untuk menjaga etika itu.

Jadi etika-etika yang harus disadari oleh pengguna digital yakni berpikir dahulu sebelum berkomentar.

“Karena akan berbeda cara penyampaian hanya jika dilihat dari tulisan dengan berucap langsung,” kata Soni Mongan.

“Maka dari itu penting juga untuk menggunakan bahasa yang sopan dan santun, taat pada standar perilaku online yang sama kita jalin dalam kehidupan nyata,” jelas Soni Mongan.

Karena kita berinteraksi dengan berbagai orang dalam belahan dunia manapun sehingga kita harus menghormati waktu orang lain serta privasi orang lain.

Tidak sembarangan menandai foto dan selalu meminta izin saat ingin membagikan foto orang lain.

Etika menyangkut kenyamanan semua pihak yang ada di ruang digital, itulah gunanya etika selain melindungi diri kita dari persepsi yang buruh dari orang lain, jejak digital yang buruh dan ancaman hukum.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Siberkreasi.

Webinar wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (04/10/2021) juga menghadirkan pembicara, Allana Abdullah (investor startup), Andro Hartanto (Founder IOJIN), Didin Miftahuddin (Founder Gmath pro Indonesia), dan Yumna Aisyah sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital.

Kegiatan literasi digital ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.***

Tinggalkan Balasan