
Bandung Side, Kabupaten Tasikmalaya – Standar etika berkomunikasi di ruang digital merupakan hal yang penting, perilaku dalam berpendapat, berekspresi dan menyampaikan ide-ide harus selalu menggunakan etika.
“Paling krusial dalam ruang publik ialah menyatakan pendapat. Kebenaran penyampaian pendapat ini bersifat relatif karena dari sudut pandang masing-masing mereka itu betul,” tutur Virginia Aurelia selaku Owner & Founder divetolive.id pembicara webinar Gerakan Nasional Literasi Digital wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (16/8/2021).
Virginia Aurelia menyampaikan, cara paling bijak dalam mengatasi perbedaan pendapat dengan menekan ego agar lebih berhati-hati dalam berbicara.
Tidak menghakimi pendapat orang lain, mencoba melihat sesuatu dari sudut pandang lawan bicara, dan mencari jalan tengah atau solusi dari kedua pendapat tersebut, tambah Virginia.
“Tujuannya agar tidak terjadi keributan dalam dunia digital,” tegas Virginia Aurelia.
Kebebasan berekspresi merupakan kebebasan setiap orang untuk mengekspresikan dirinya masing-masing, mengutarakan ide-ide, dan pendapat secara bebas melalui ucapan, tulisan, maupun komunikasi dalam bentuk apapun tanpa merugikan orang lain.
Menurut Virginia, ekspresi diri merupakan ungkapan dari perasaan atau sesuatu yang diutarakan dan diungkapkan. Bentuk ekspresi diri ini beragam mulai dari foto/video, hobi, musik, pencapaian, tulisan, hingga pekerjaan.
Dalam ruang digital, ekspresi yang diperbolehkan ialah mengekspresikan hal-hal positif, menyebarkan kebaikan, memberikan inspirasi, memberikan ilmu, dan peluang.
“Bentuk ekspresi yang tidak boleh dilakukan ialah yang merugikan orang lain seperti body shaming, penipuan. Jangan juga menyebar kebencian dan hoaks,” tegas Virginia Aurelia.
Dalam ruang digital juga ada ide-ide, yaitu rancangan yang tersusun di dalam pikiran, gagasan, dan cita-cita. Misalnya, hobi membuat kerajinan tangan maka kita bisa membuat video tutorial dari suatu karya.
Ide-ide ini bisa diekspresikan dan dimanfaatkan menjadi bisnis. Virginia mencontohkan, ia memiliki ide dan merealisasikannya menjadi bisnis dengan menggunakan tema diving. Tujuan ide ini untuk membangun koneksi antara sesama penyelam (diver).
Maka dari itu, dalam ruang digital selalu ekspresikan hal-hal positif dan menyebarkan kebaikan. Dunia digital ini sangat memudahkan kita dalam berekspresi, berpendapat, serta menyampaikan ide.
“Harus selalu diingat juga bahwa dalam ruang digital kita tidak boleh berekspresi untuk merugikan pihak-pihak lain, khususnya kepentingan publik,” pungkas Virginia Aurelia.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi.
Webinar wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (16/8/2021) juga menghadirkan pembicara Diana Balienda (Pengusaha – Digital Trainer), Exa Firmansyah (RTIK Kab Sumedang), Loina Lalolo Krina Perangin-angin (Dosen Prodi Ilmu Komunikasi SGU), dan Wafika Andira sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital.
Kegiatan literasi digital diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.***