Lakukan 7 Cara Lindungi Ponsel Pribadi

Lakukan 7 Cara

Bandung Side, Kota Depok – Lakukan 7 cara lindungi ponsel pribadi menjadi tips dalam melindungi akun dengan memanfaatkan fitur proteksi di handphone dari kejahatan cyber.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskim Polri melaporkan sepanjang tahun 2019, terjadi sebanyak 4.259 laporan kejahatan cyber.

Dari ribuan kasus di antaranya merupakan penipuan dan 267 kasus akses ilegal.

Pada Januari hingga November 2020 terjadi sebanyak 4.250 laporan kejahatan siber.

Dari ribuan kasus, 1.158 kasus di antaranya merupakan penipuan dan 267 kasus akses ilegal.

Taufik Hidayat, Kepala UPT & Dosen Fakultas Teknik Universitas Islam Syekh Yusuf saat webinar Literasi Digital wilayah Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (7/7/2021) memberikan tips memanfaatkan fitur proteksi di handphone.

Lakukan 7 cara dalam melindungi akun pribadi pada ponsel, yakni:

1. Pastikan Anda memiliki kunci keamanan layar perangkat pada smartphone. Apakah berupa sandi pola maupun angka, hingga face ID. Setiap jenis pengamanan ada kelebihan dan kekurangannya, namun pastikan rutin menggantinya.

2. Gunakan sarana terpercaya saat ingin mendownload aplikasi, misalnya lewat google play untuk android atau app store jika pengguna Apple.

3. Sebelum download, pastikan melihat dulu review aplikasi untuk menghindari peretasan.

Perhatikan komentar serta tanda bintangnya, untuk menghindari shortcut yang telah disusupi dan bisa mengarahkan pencurian atau perusakan hingga membuat memory ponsel jadi berat.

4.  Sebaiknya jangan gunakan wifi publik yang bersifat gratis.

Khawatir di sana ada penyusupan dan masuk ke alamat IP kemudian bisa membongkar dan mengambil data. Hal ini juga berlaku untuk bluetooth.

5. Gunakan antivirus berbayar.

Sebab biasanya antivirus gratis terdapat iklan dan khawatir ada shortcut yang disisipi sehingga akan menggangu penggunanya.

6. Uninstal aplikasi yang sudah tidak digunakan atau ketinggalan, lalu aktifkan screen pinning untuk membuka dan menutup aplikasi mana yang dibuka orang.

Fungsi screen pinning adalah melindungi data karena khawatir smartphone saat dipinjam sehingga lewat pinning hanya beberapa aplikasi saja yang bisa dibuka.

7.  Selalu up date versi android atau iOS jika sudah diminta. Apalagi android merupakan freeware atau open source di mana semua orang bisa mengembangkan dan masuk di dalamnya.

Webinar Literasi Digital untuk wilayah Kota Depok, Jawa Barat I merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi.

Di webinar kali ini hadir pula nara sumber lainnya yaitu Klemes Rahardja Founder The Enterpreneur Society, Kalis Mardiasih seorang Aktivis Gender Equality, dan Reza Hidayat CEO Oreima Films.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama.

Di antaranya digital skills, digital ethics, digital safety dan digital culture untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.***

Tinggalkan Balasan