Kejahatan Siber Banyak Terjadi di Media Sosial

Kejahatan Siber Banyak Terjadi di Media Sosial

Bandung Side, Kabupaten Sumedang – Kejahatan siber menjadi hal utama yang harus diperhatikan dalam dunia digital khususnya di media sosial.

Karena, pengguna internet di Indonesia setiap tahunnya mengalami kenaikan. Dalam artian, banyak pelaku pengguna media digital ini. Meningkatnya pengguna juga sejalan dengan meningkatnya kejahatan siber.

Fathoni Mahardika, Ketua Umum Relawan TIK Indonesia, memaparkan pada tahun 2019 terdapat 39 juta serangan siber.

Jumlah tersebut meningkat tajam pada 2020 hingga 189 juta serangan siber di Indonesia.

Data menunjukkan, masalah kejahatan siber paling tinggi ada pada konten provokatif.

Dengan kejahatan digital yang mampu diatasi hanya sekitar 35 persen. Kerugian dari kejahatan siber ini mencapai Rp1,12 Triliun.

“Platform kejahatan siber kebanyakan di media sosial terutama Whatsapp, Facebook, Instagram, dan sebagainya. Selain itu juga di marketplace,” ujar Fathoni dalam Webinar di Kota Sumedang, Jawa Barat, Kamis (15/7/2021).

Kejahatan siber ini merupakan evolusi dari kejahatan konvensional, bentuk segala bentuk kegiatan tindak di ranah dunia maya yang memanfaatkan teknologi komputer dan jaringan internet.

Fathoni menjelaskan, pada karakteristik kejahatan siber itu memiliki ruang lingkup yang terdiri atas sifat, pelaku, modus, dan jenis kerugian.

Modusnya banyak untuk mencari keuntungan, pelaku bisa berupa individu atau kelompok.

Selanjutnya, jenis kerugian yang dialami korban bisa berupa materil dan immateril.

Jenis kejahatan siber yang dipaparkan Fathoni di antaranya, konten ilegal, penyebaran virus, pemasukan dokumen ke internet dan dipalsukan, carding, hacking, cyber terorisme, penyadapan, cyberstalking, dan akses ilegal.

“Dari motifnya, ini ada yang memang kriminal untuk mencari keuntungan. Ada juga yang abu-abu atau hanya iseng semata ataupun ingin mengekspos diri bahwa pelaku memiliki kemampuan hacking. Kejahatan abu-abu yang ingin mengekspos diri biasanya terjadi pada anak-anak,” papar Fathoni.

Fathoni mengatakan, selama pandemi covid kejahatan yang marak terjadi adalah penipuan online, ini sudah mengarah pada ranah kriminal karena kebanyakan untuk mencari keuntungan.

Terjadinya kejahatan siber ini didasari oleh faktor politik, ekonomi, dan budaya. Pada faktor politik biasanya terjadi di waktu dekat dengan pemilihan dan sejenisnya.

Lanjut Fathoni, pada faktor ekonomi dikarenakan kesulitan mendapat pekerjaan, terutama di masa pandemi.

Banyaknya yang mengaku sebagai CS dan modusnya dengan meminta OTP korban. Budaya ini juga karena minimnya literasi digital yang membuat orang mudaj terpengaruh dalam melakukan kejahatan siber.

Untuk melaporkan, masyarakat atau korban dapat melaporkannya melalui patrolisiber.id.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi.

Webinar wilayah Kota Sumedang, Jawa Barat juga menghadirkan pembicara, Khaerul Manaf (Dosen Universitas Sangga Buana), Fajar Eri Dianto (Ketua Umum Relawan TIK Indonesia), Rani Rahmayani (Dosen AJIS Bandung), dan Michiko Utoyo.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama.

Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.***

loading...
Facebook Comments

Tinggalkan Balasan