Resmi KAI Ajukan PK untuk Amankan Aset

Resmi KAI Ajukan PK

Bandung Side, Jakarta - Resmi KAI ajukan PK melakukan upaya Peninjauan Kembali (PK) setelah kasasi di MA ditolak atas lahan seluas 76.093m2 yang diklaim milik ahli waris Djoemena BP yakni Nani Sumarni. Secara resmi KAI (PT Kereta Api Indonesia (Persero)) pada Jumat (21/10) melalui kuasa hukumnya telah resmi mengajukan upaya hukum