Keamanan Anak di Platform Digital

keamanan anak

Bandung Side, Kabupaten Indramayu – Keamanan anak saat mendapatkan pesan berantai dalam dunia digital dapat dilindungi dengan mengenal empat hal yang perlu diperhatikan, yaitu pembuat pesan, sifat pesan, penyebaran pesan, dan dampak pesan.

Keempat hal tersebut bisa menimbulkan dampak positif dan negatif jika tidak dimanfaatkan dengan baik untuk menjaga keamanan anak.

Penggunaan media sosial pada anak memberikan dampak positif, seperti mengembangkan keterampilan dan mempelajari hal baru.

Sementara itu, dampak negatifnya bisa mengurangi interaksi dan komunikasi dengan sekitarnya, masuknya konten tidak pantas, serta kecanduan.

“Faktanya saat ini anak dan remaja banyak yang mengetahui internet dan 79,5 persen adalah pengguna internet. Di Indonesia pengguna internet anak dan remaja sebesar 30 juta,” papar Didno selaku Ketua Relawan TIK Indramayu sekaligus pembicara dalam webinar Gerakan Nasional Literasi DIgital 2021 di wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (1/9/2021) siang.

Dari fakta tersebut Didno menyampaikan, sebagian besar pengguna internet anak-anak dan remaja telah terekspos dengan konten pornografi. Kebanyakan muncul secara tidak sengaja dalam bentuk iklan dan sebagainya.

Fakta menarik lainnya, anak-anak mudah membagi informasi termasuk data pribadi seperti nomor kartu identitas, nama ibu kandung, nomor telepon, riwayat kesehatan dan sebagainya.

“Saling bertukar informasi ini juga termasuk hiburan secara daring, salah satunya bermain game baik perorangan maupun tim,” jelas Didno.

Penggunaan platform digital tanpa pengawasan orang tua bisa membahayakan keselamatan anak. Di antaranya terjadi perundungan, perdagangan anak, pencurian data pribadi, pelecehan seksual dan pornografi, penipuan, kekerasan, dan kecanduan.

Untuk mencegah ancaman berbahaya pada anak di era digital tersebut, hal yang harus dilakukan orang tua ialah,
1. Orang tua harus paham mengenai media sosial dan situs apa saja yang digunakan anak.

2. Orang tua harus mengetahui aplikasi/program yang edukatif dan berdampak positif bagi anak.
3. Mendampingi anak saat bermain media digital.
4. Menggunakan perangkat digital bersama saat dipinjamkan anak.

5. Menerapkan jadwal atau aturan dalam menggunakan perangkat digital.
6. Memonitor aktivitas dunia maya anak dan mengunci situs yang tidak layak dengan web proxy.
7. Mengajak anak beraktivitas secara fisik untuk meningkatkan interaksi.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi.

Webinar wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (1/9/2021) siang juga menghadirkan pembicara Elly Nurul (Ketua Kumpulan Emak Blogger), Diah Angendari (Tenaga Pengajar Departemen Ilmu Komunikasi UGM), Oktoberi Surbakti (Program Director of Tulist Media Perkasa), dan Winda Ribka sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital.

Kegiatan literasi digital ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.***

Tinggalkan Balasan