Bandung Side, Kabupaten Garut – Etika Sikap dalam menggunakan media digital perlu diterapkan. Dasar-dasar etika tersebut seperti tidak berkata kasar, tidak oversharing, dan sebagainya.
Heni Mulyati dari Mafindo mengatakan bahwa dalam berinteraksi, berpartisipasi, dan berkolaborasi di ruang digital terdapat empat prinsip yang harus dipenuhi, yaitu:
1. Kesadaran ketika membuat sesuatu atau postingan di media digital harus dipikir terlebih dahulu.
2. Integritas dalam mengunggah suatu informasi apakah asli atau bukan.
3. Tanggung jawab atas apa yang kita lakukan di media digital.
4. Nilai kebajikan, yaitu dengan menggunakan media digital beserta platformnya untuk berbuat baik.
“Salah satu yang paling banyak dilakukan orang-orang di media sosial ialah tidak menerapkan kesadaran dan tanggung jawab. Banyak yang berkomentar asal hingga mendapatkan konsekuensi akibat jejak digital mereka,” ujar Heni Mulyati dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (30/8/2021).
Di media digital, kita juga menghadapi tantangan dalam menyikapi stigma bahwa masyarakat Indonesia dikenal dengan masyarakat yang sopan dan ramah. Akan tetapi, stigma di media digital justru sebaliknya.
Masyarakat Indonesia menurut survei dari Microsoft sebagai netizen paling tidak sopan se-Asia Tenggara.
Heni mengatakan, tantangan yang harus dilakukan ialah mengubah stigma tersebut dengan etika digital atau netiket.
“Netiket adalah tata krama dalam menggunakan internet. Netiket diperlukan karena di dunia digital juga terdapat aturan layaknya di dunia nyata,” jelas Heni Mulyati.
Hal tersebut juga didasari pada banyaknya pengguna internet yang memiliki lagae belakang bahasa, budaya, dan adat istiadat yang berbeda. Selain itu, fitur di internet memberi peluang kita untuk berbuat etis dan tidak etis.
Heni Mulyati memaparkan, netiket yang harus dipenuhi di antaranya, mengingat keberadaan orang lain di media digital, menjaga privasi jangan sebar data pribadi, memberi komentar dan saran yang baik, menghormati nama baik orang lain.
Selain itu, tidak mengunggah masalah pribadi di media sosial, simpan pembicaraan privat, menghargai karya orang lain, serta teliti sebelum berbagi dan tidak menyebarkan hoaks.
Adapun ciri-ciri hoaks yaitu sumber informasinya tidak jelas, judul dan isi provokatif, menyembunyikan fakta, dan minta diviralkan.
Heni Mulyati mengatakan, beretika baik di dunia nyata juga harus beretika baik di dunia maya. Karena itu, gunakan media digital dengan bijak, sebab jari kita menentukan masa depan kita
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi.
Webinar wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (30/8/2021) juga menghadirkan pembicara, Febriyanti M. Kristiani (Founder @vitaminmonster), Andro Hartanto (Co-Founder IDJIN), Wijaya Kusuma (Ketua RTIK Kabupaten Subang), dan Wafika Andira sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital.
Kegiatan literasi digital ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.***