Bandung Side, Pasirkaliki – Masa Pandemi tidak menghalangi staff dan karyawan Hotel Citradream untuk mengungkapkan rasa bersyukur diusia ke 6 tahun dalam meramaikan kancah pariwisata di Kota Bandung.
Tepat di tanggal 18 Desember, 6 tahun lalu Hotel Citradream Bandung yang berlokasi di jl. Pasir Kaliki No. 36-42 memiliki 76 kamar siap menerima tamu dengan ramah dan penuh keterbukaan dalam melayani.
Masa Pandemi Covid-19 yang sudah berjalan memasuki tahun ke-2 memiliki dampak yang cukup berat bagi sektor pariwisata, khususnya dunia perhotelan mendadak dengan komando pemerintah harus menjalankan pembatasan okupansi.

Namun bagi staff dan karyawan Hotel Citradream, masa pandemi Covid-19 tidak akan menghalangi mengungkapkan rasa bersyukur telah berkarya bersama Hotel Citradream dengan berbagi sesama di Panti Sosial Asuhan Anak Al Barrar jl. Abdurrahman Saleh No. 49 Kota Bandung.
“Rasa bersyukur kami bukan hanya saat menerima cobaan saja, namun disaat kondisi normal di Kota Bandung sudah menjadi rutinitas karyawan Hotel Citradream Bandung untuk bisa berbagi sesama,” kata Gumelar, Hotel Manager Hotel Citradream Bandung.
Saat Pandemi Covid-19 hingga dipenghujung tahun 2020 mungkin akan lebih berat juga dirasakan anak-anak Panti Sosial Asuhan Anak ALBARR dalam menjalankan kesehariannya, lanjut Gume sapaan akrab Gumelar.

Sehingga moment ulang tahun ke-6 Hotel Citradream Bandung diprioritaskan dalam berbaginya ketempat Panti Sosial bersama beberapa perwakilan staff dan karyawan.
“Selain menyalurkan donasi dan alat pelindung diri berupa masker, handsaniter dan vitamin C, kami juga mensosialisasikan kembali cara cuci tangan yang baik kepada adik-adik Panti Sosial agar dapat ditularkan kepada teman, tetangga dan kepada siapa saja agar bisa memutus mata rantai Covid-19,” kata Gume usai menyerahkan bantuan donasi secara simbolis.
Kami mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan, staff dan karyawan Hotel Citradream Bandung yang telah menyempatkan diri untuk berbagi sesama dari rasa bersyukur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT saat ulang tahun yang ke 6 ini,” kata Suryadi, Pimpinan Panti Sosial Asuhan Anak ALBARR.

Hal ini sangat kita harapkan yakni kepedulian-kepedulian yang ditumbuhkan kepada anak Yatim Piatu dan anak terlantar ini sebenarnya menjadi tanggung jawab negara berdasarkan Undang-Undang Dasar, lanjut Suryadi.
Namun dengan undang-undang No. 23 Tahun 2014 sudah tidak lagi mendapatkan dukungan bantuan dari pemerintah daerah. Mengingat ada Panti Sosial yang didaerah anak-anak nya sudah mulai bisa menikmati makan sekali dalam satu hari, tambah Suryadi.
“Semoga uluran tangan dari keluarga besar Hotel Citradream Bandung menjadi contoh bagi pengusaha ataupun institusi lainnya untuk menyalurkan CSR kepada Panti Sosial sebagai prioritasnya. Karena ada anak harapan bangsa yang kami bina disini sebagai amanah,” pungkas Suryadi.***