Bandung Side, Pasir Impun — Di tengah gemerisik daun dan sejuknya angin Kawasan Alam Santosa, Pasir Impun, sebuah alarm ekologis ditiupkan Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ) saat memanfaatkan momentum Milad ke-4 mereka untuk membedah luka menganga pada lanskap lingkungan Jawa Barat: krisis sampah yang kini mulai menginvasi dan mengancam kelestarian kawasan hutan.
Melalui diskusi publik bertema “Ancaman Sampah terhadap Kelestarian Hutan dan Lingkungan” pada Sabtu (23/5/2026), berkumpul para rimbawan senior, aktivis, akademisi, hingga otoritas seperti Dinas Kehutanan Jabar dan Perhutani. Mereka melebur dalam satu keresahan yang sama: ruang-ruang hijau kini sedang kalah bertarung melawan gunungan limbah.
Sarimukti: Dari Solusi Darurat Menjadi Ancaman Sistemik
Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK tahun 2024 menjadi potret buram: Indonesia memproduksi 33,79 juta ton sampah per tahun, di mana Bandung Raya menyumbang beban masif sekitar 25 ribu ton per hari. Imbasnya, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti kini berada di titik nadir.
Ketua FPHJ, Eka Santosa, menegaskan bahwa Sarimukti bukan lagi sekadar masalah teknis kedinasan, melainkan ancaman ekologis jangka panjang yang nyata. Secara geografis, Sarimukti adalah kawasan penyangga dan daerah resapan air (water catchment area) yang vital bagi ekosistem sekitarnya.
“Dampak sistemik seperti rembesan air lindi (leachate) yang meracuni aliran air bawah tanah, degradasi kualitas struktur tanah, hingga pelepasan emisi gas metana yang memicu kebakaran landfill adalah ancaman nyata,” cetus Eka Santosa dengan nada getir.
“Jika tata kelola ini tidak dirombak total, kita sedang mewariskan krisis ekologis yang mengancam hulu daerah tangkapan air kita”.
FPHJ pun menyerukan desakan moral, “Kawasan Sarimukti harus dipulihkan secara ekologis melalui rehabilitasi total dan penghutanan kembali secara bertahap”. Hutan harus merebut kembali hak tanahnya yang selama ini tertimbun plastik.

Menuntut Transparansi dan Menggugat Proyek Legok Nangka
Selain Sarimukti, sorotan tajam jurnalisme lingkungan dalam forum ini mengarah pada proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Legok Nangka.
Proyek yang digadang-gadang menjadi juru selamat lingkungan ini dinilai berjalan di tempat tanpa implementasi yang jelas, padahal telah menelan anggaran publik yang tidak sedikit.
Mantan Anggota DPRD Jawa Barat periode 2004–2009, Ginandjar Daradjat, memutar kembali memori kolektif publik pada Tragedi Longsor TPA Leuwigajah tahun 2005 yang memakan korban jiwa.
“Sarimukti itu awalnya adalah respons darurat pasca-tragedi Leuwigajah. Namun ironisnya, solusi sementara yang merusak fungsi hutan ini justru dipelihara selama dua dekade tanpa ada penyelesaian yang berakar pada keberlanjutan alam,” urai Ginandjar.
FPHJ mengingatkan para pemangku kebijakan bahwa menyelesaikan krisis lingkungan tidak bisa hanya bertumpu pada satu pendekatan teknologi tunggal yang mahal. Jawa Barat kaya akan inovator lingkungan, akademisi, dan teknokrat yang mampu merumuskan solusi berbasis komunitas dan alam (nature-based solutions).
Catatan Akhir: Memulihkan Keseimbangan Ekologis
Milad ke-4 FPHJ bukan sekadar perayaan angka, melainkan sebuah manifesto hijau. Pesan yang keluar dari Alam Santosa sangat jernih, tata kelola sampah yang buruk adalah bentuk kekerasan terhadap alam.
Mendorong tata kelola sampah yang berkeadilan lingkungan dan mempercepat audit proyek mangkrak seperti PLTSa Legok Nangka adalah harga mati.
Sudah saatnya seluruh elemen masyarakat bergerak bersama FPHJ, memastikan bahwa paru-paru hijau Jawa Barat tidak runtuh dan mati lemas di bawah timbunan sampah peradaban.***