Bandung Side, Martadinata – Penyidik Polrestabes Bandung telah lengkapi P 21 tersangka Adetya alias Sasha dalam kasus penjualan rumah mewah di Kota Bandung, Selasa, 5 Maret 2024.
Hal ini diungkapkan salah satu Narasumber bernama PH Ace kepada para awak Media, Senin, (4/3/2024), di Kota Bandung.
“Ternyata tersangka Adetya alias Sasha sebelumnya pernah melakukan tindak pidana penculikan pada hari Senin, 2 Juli 2018 di Miniapolis, 23 Paskal Hyper Square, Kota Bandung, dan telah di tetapkan sebagai tersangka di Polrestabes Bandung, namun perkaranya hingga saat ini belum jelas kelanjutannya,” ungkap PH Ace.
Bermula dari Pelapor Idod Juhandi yang berulangkali menanyakan Surat Sertifikat rumah di komplek rumah mewah yang tidak kunjung ada tanggapan dari Adetya.

Kembali ke kasus penjualan rumah mewah di Kota Bandung, PH Ace mengungkapkan, pelapor bernama Idod Juhandi telah berulang kali menagih Surat Sertifikat Hak Milik rumah di komplek rumah mewah, namun tak kunjung dilakukan transaksi dan di serahkan kepada pihak notaris pembeli, sehingga Penyidik Lengkapi P21.
Bahkan tersangka Adetya telah menjadi pesakitan mengganti pengacaranya yang sebelumnya bernama Agus Mulya dari luar Kota Bandung.
“Saat ini tersangka telah masuk ke kursi pesakitan, bahkan tersangka Adetya alias Sasha telah mengganti pengacara yang mendampinginya, yang sebelumnya didampingi pengacara bernama Agus Mulya dari luar Bandung,” ungkap PH Ace.
Hingga berita ini diturunkan, para awak Media terus memantau perkembangan kasus penjualan rumah mewah di Kota Bandung yang dilakukan Adetya alias Sasha.***