
Bandung Side, Gatsu 319 – Relawan DGP8 yang diketuai oleh Eka Santosa menginisiasi terbentuknya Posko Gerakan Rakyat guna menjamin hak warga negara Indonesia mengikuti Pemilu 2024.
Hal tersebut dilakukan dengan mendirikan Posko Gerakan Rakyat sebagai reaksi perkembangan dilapangan di masa kampanye dengan adanya cawe-cawe penguasa yang secara masif memberi preasure terhadap pendukung capres cawapres No.3 Ganjar Pranowo – Mahfud MD.
Mulai dari kasus Boyolali, yakni pemukulan terhadap pendukung Ganjar Pranowo – Mahfud MD oleh 15 anggota TNI, Batalyon Yonif 408 Boyolali hingga ada 7 koban yang sampai saat ini tidak jelas sangsinya.
Alasan yang tidak masuk akal dan diluar nalar yang katanya berasal dari knalpot bising saat melintas di sekitar Batalyon Yonif 408, tepatnya di traffic light Sonolayu, Boyolali.
“Knalpot bising itukan kompetensinya aparat kepolisian bukan TNI, apalagi dengan brutal digebuki hingga luka-luka dan ada yang meninggal dunia, seperti Indonesia ini negara bar-bar saja,” ujar Eka Santosa di Media Center DGP8 Jawa Barat, jl gatot Subroto 319, Bandung, Kamis, 04 Januari 2024.
“Kami sangat prihatin dan sedih dengan kondisi seperti itu, aparat yang harusnya netral menjadi wasit tapi malah dibuat keruh pertandingan yang disebut pemilu ini. Bagaimana pemerintah menjamin hak warga negara Indonesia dapat menjalankan pemilu yang jujur, adil dan damai,” tegas Eka Santosa.
Kemudian belum lama juga, kegiatan Satpol PP Garut yang membuat video dukungan terhadap calon wakil presiden Gibral Rakabuming Raka mengatasnamakan Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN).
Dilansir oleh Eka Santosa bahwa Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan aksi Satpol PP Garut yang menyatakan dukungan terhadap salah satu cawapres melanggar aturan dan etik.
“Seharusnya itu tidak boleh. Itu pelanggaran kode etik dan pelanggaran aturan sebetulnya,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu, 03 Januari 2024 diucap ulang oleh Eka Santosa.
Kembali menurut Eka, bahwa Mahfud MD calon wakil presiden nomor urut 3 itu juga mengatakan Satpol PP diangkat pemerintah untuk melayani masyarakat, sehingga tidak boleh menunjukkan keberpihakan.
Mahfud pun menduga ada pihak yang mendorong sehingga anggota Satpol PP itu berani menyatakan dukungan.
“Satpol PP itu saya kira tidak seberani itu kalau tidak ada yang mendorong. Nah, tinggal siapa yang mendorong itu, apakah orang luar, atau orang dalam, nanti kita lihat. Tapi itu tidak boleh dilakukan, itu norak,” ujar Mahfud MD kembali dilansir oleh Eka Santosa.
Langkah dan tindakan tegas sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku harusnya ditegaknya bukan malah melakukan pengamanan dan pembiaran saja, tambah Eka Santosa.
“Insiden demi insiden terjadi dilapangan di masa kampanye ini lah yang menginisiasi Relawan DGP8 mendirikan Posko Gerakan Rakyat, sehingga kita bersama-sama rakyat mengawal pemilu yang jujur, adil dan damai tanpa insiden yang berarti hingga bertemunya Presiden dan Wakil Presiden 2024 nanti,” ungkap Eka.
“Berawal dari Media Center DGP8 Jawa Barat, Posko Gerakan Rakyat di lounching yang selanjutnya direncanakan pada tanggal 13 Januari 2024 di Pamarican, Ciamis,” kata Eka Santosa.
Adanya Posko Gerakan Rakyat di Ciamis untuk melayani 3 kota/ kabupaten yakni Ciamis, Banjar dan pangandaran, lanjut Eka.
“Semoga dengan adanya Posko Gerakan Rakyat ini, apa yang dicita-citakan bahwa Pemilu Jujur, Adil dan Damai dapat menemukan Presiden dan Wakil Presiden yang menegakkan demokrasi,” pungkas Eka Santosa.***