Bandung Side, Ahmad Yani – Aprilana secara resmi dilantik dan memimpin Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan rumah Susun (PPPSRS) Periode 2023-2026 Apartemen Gateway Ahmad Yani usai ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima Pekerjaan & Aset Pengurus PPPSRS, Sabtu, 06 Januari 2024.
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima antara As Aidil Ashar Pengurus Periode 2018-2023 dan Aprilana Pengurus Terpilih Periode 2023-2026 sebagai penanda bahwa Pencatatan PPPSRS yang ditetapkan oleh Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung melalui surat keterangan Nomor S/LH.01.07.04/2909-DPKP/VII/2023 sesuai dengan proses yang sudah ditetapkan oleh perundang-undangan serta telah berAkta Notaris.
Hal tersebut terkait dengan adanya hasil pemilihan pengurus PPPSRS berasal dari panitia musyawarah versi lain yang beredar di hunian Apartemen Gateway Ahmad Yani namun tidak memiliki Surat Keterangan Pencatatan PPPSRS dari DPKP Kota Bandung.
Pada kesempatan memberi kata sambutan Aprilana mengatakan bahwa sebagai pengurus terpilih atas hasil musyawarah dan berdasarkan Surat Keterangan Pencatatan PPPSRS dari DPKP Kota Bandung akan berniat dan bertekad mengerjakan tugas dan wewenang dengan amanah dan adil sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan PP No 13 tahun 2021.

“Sebagai Pengurus PPPSRS baru, kami berniat dan bertekad menjalankan, mengerjakan tugas dan wewenang sesuai amanah berlandaskan keadilan sesuai dengan PP Nomer 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun dan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) juga dari aspirasi warga secara keseluruhan,” kata Aprilana.
Meskipun proses pembentukan panitia dan musyawarah pemilihan Pengurus PPPSRS mengalami pro dan kontra, menyita waktu dan pikiran akan kami jadikan pengalaman yang berharga untuk pembelajaran menuju kearah yang lebih baik dan lebih sempurna lagi, tambah Aprilana.
“Bila kami melakukan suatu pekerjaan kurang sempurna, berperilaku kurang baik dan kurang berkenan mohon kami diingatkan, dikoreksi, dan dapat disampaikan secara langsung agar kami dapat memperbaiki,” ujar Aprilana mengisyaratka keterbukaan.
Apartemen Gateway Ahmad Yani memiliki unit dan kios sebanyak 2.052 buah, berdasarkan sertifikat yang disetujui ditetapkan okupansi sebanyak 4.881 0rang.
Untuk menjadi Pengurus PPPSRS tidak ada sekolahnya karena problem apartemen sangat komplek, mulai dari aspek teknis, administrasi, keuangan apalagi aspek sosial.

“Oleh karena itu, berilah kami kesempatan untuk bekerja dengan tenang agar permasalahan tersebut sedikit demi sedikit dapat kami selesaikan,” pungkas Aprilana.
Dilokasi yang sama, yakni koridor Emerald B lantai GF saat acara Serah Terima diselenggarakan, Lena Yuliati Mentari, ST, M.AP., Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Perumahan berharap dari Pengurus PPSRS Apartemen Gateway Ahmad Yani yang terpilih agar lebih meningkatkan pengelolahan gedungnya, fokus pada pelayanan kepada pemilik unit dan ruko,
“Permasalah akan selalu ada didalam pengelolahan, tapi hendaknya dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan kebersamaan dengan hasil yang memuaskan kedua belah pihak,” ujar Lena Yuliati Mentari.
“Pengurus PPPSRS Periode Bulan Juli 2023 oleh DPKP Kota Bandung sudah mencatatkan dengan Ketua Pengurus Bapak Aprilana. Jadi mohon maaf kami tidak bisa mencatatkan bila ada pengurus lain,” pungkas Lena Yuliati Mentari.***