Sopir Biadab Tabrak Lari Bocah 5 Tahun di Sukabumi

Sopir Biadab

Bandung Side, Raya Jayanti Sukabumi – Sopir biadab mengendarai mobil pikap melanggar bocah 5 tahun mengambil tindakan tabrak lari, kabur tanpa menghiraukan korbannya

Kejadian tabrak lari oleh sopir biadab tersebut pada pukul 15.55 Wib, Senin (4/7/2022) dilakukan pengemudi Mitsubishi SS Nopol F 8302 VE yang dikemudikan oleh F didaerah Cisaat, Pelabuhan Ratu.

Merasa tidak puas dengan aksi tabrak lari, sekitar pukul 16.02 Di depan toko swalayan, Bagbagan, pengemudi F kembali menyerempet pengendara bermotor CBR150 bernomor polisi F 4121 QM yang dikemudikan oleh Salahuddin Abdillah dan kembali menancap gas kabur ke arah jl. Raya Jayanti.

Sesampai di jl. Raya Jayanti aksi ugal-ugalannya membuahkan kembali menyerempet kendaraan roda dua Mio dan menyebabkan pengendaranya Angel, Siti Rohima dan bocah 3 tahun langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Setelah aksi sopir biadab menabrak dan menyerempet, pengemudi yg hendak melakukan aksi kabur kembali bernasib sial karena tindakannya berhasil dihalangi dan di berhentikan oleh aparat TNI dan warga setempat.

Sopir Biadab
Warga yang di sekitar jl. Jayanti, Pelabuahan Ratu menghentikan mobil pikap Mitsubishi SS yang telah melakukan aksi tabrak lari

Kejadian yang bertepatan tidak jauh dari Pos 2 Dote SSK II Satgas Yonarhanud 3/YBY saat penghentian pengemudi Mitsubishi SS Nopol F 8302 VE bersama warga.

Menurut Lettu Arh. Dwi Iswantoro, setelah menabrak dua pemotor dari Cisaat hingga mengarah ke jl. Jayanti, sopir pikap menghentikan kendaraannya di bahu jalan sebelum akhirya berhasil ditangkap oleh warga dan aparat TNI yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Menurutnya, akibat peristiwa itu bocah laki-laki korban tabrak lari mengalami luka ringan, luka sobek di dahi, di bawah mata sebelah kanan dan kepala sudah dibawa ke Rumah Sakit Pelabuhan Ratu.

“Sedangkan pengendara sepeda motor CBR mengalami luka ringan lecet kaki kanan dan kiri, lecet tangan kanan juga sudah dibawa ke Rumah Sakit Pelabuhan Ratu,” jelas Lettu Dwi Iswantoro.

Adapun korban tabrakan teridentifikasi yakni pada Korban 1 (lokasi Citarik) atas nama Dika (5 tahun) luka berat di kepala, Alamat Kp Cisaat, Pelabuhan Ratu. Korban 2 (lokasi Bagbagan) atas nama Salahuddin Abdillah (29 tahun), Alamat kp Cijambe, Pelabuhan Ratu, luka ringan di pinggang dan kaki. Korban 3 ( lokasi jl Raya Jayanti) Angel luka memar, Siti Rohimah luka memar dimulut dan bocah berumur 3 tahun dan dilarikan ke RS Pelabuhan Ratu.

Hingga saat ini sopir F pengendara Pikap Mitsubishi SS Nopol F 8302 VE yang melakukan tabrak lari masih dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.***

Tinggalkan Balasan