Polemik Kebijakan Rektor Menurunkan Mutu Pendidikan SBM ITB

Polemik Kebijakan Rektor ITB

Bandung Side, jl. Aceh – Polemik kebijakan rektor yang sepihak membuat orang tua mahasiswa kuatir akan turunnya mutu pendidikan di SBM ITB menjadi masalah yang tidak berkesudahan.

Indikasi menurunnya mutu pendidikan di School of Business and Management ITB (SBM ITB) dirasakan oleh orang tua mahasiswa sejak menurunnya pagu anggaran pendidikan, sehingga menginiasi untuk beraudiensi dengan Rektor ITB namun tidak ada tanggapan, Desember 2021 sehingga mengawali Polemik Kebijakan Rektor.

“Penurunan pagu anggaran pendidikan di SBM ITB semula 103 M di tahun 2021 menjadi 94,5 M untuk anggaran 2022, sehingga membatasi kemampuan SBM dalam melaksanakan program pengembangan pendidikan sesuai rencana strategis yang sudah dipresentasikan ITB kepada orang tua mahasiswa,” kata Ali Nurdin, Perwakilan Forum Orang Tua Mahasiswa SBM ITB.

Sejak pengajuan audiensi Forum Orang Tua Mahasiswa bersama Rektor ITB pada Desember 2021 tidak ditanggapi, mengawali polemik kebijakan rektor dengan terjadinya perubahan rencana strategi pengembangan pendidikan diantaranya hilangnya beberapa kegiatan pendidikan dikarenakan tidak ada anggaran atau anggaran yang dialokasikan kurang, padahal penerimaan dari uang kuliah mahasiswa SBM tahun 2022 naik menjadi Rp 157 Miliar dari tahun tahun 2021 sebelumnya sebesar Rp 103 Miliar, tambah Ali Nurdin, saat memberi keterangan pers di Cafe BMC, Sabtu (23/7/2022).

Polemik kebijakan Rektor ITB
Pia A. R. Akbar Nasution (kiri), orang tua mahasiswa SBM ITB sedang membacakan Somasi Terbuka terkait polemik kebijakan Rektor ITB yang tidak berkesudahan.

Kemandekan komunikasi Forum Orang Tua Mahasiswa SBM ITB bersama Rektor ITB berkelanjutan dengan kebijakan rektor yang terus bergulir, seperti penyeragaman alokasi anggaran atau unifikasi anggaran untuk semua fakultas/ sekolah/ prodi dengan postur yang sama, padahal kebutuhannya berbeda-beda dalam mencapai standar nasional atau internasional.

“Hal tersebut menimbulkan kesulitan bagi SBM untuk mengalokasikan sumber daya sesuai dengan kebutuhan operasional melayani untuk kepentingan mahasiswa,” ungkap Ali Nurdin bersama 12 perwakilan Forum Orang Tua Mahasiswa SMB ITB dan lainnya dalam mode zoom.

Indikasi penurunan mutu pendidikan SBM ITB dapat dilihat juga dari rantai birokrasi administrasi pendidikan yang terpusat atau sentralisasi di iTB sehingga menimbulkan proses yang tidak efisien dan menghambat pelayanan pendidikan bagi mahasiswa ITB berakibat banyak program yang sudah dicanangkan tidak dapat dilaksanakan atau terlambat karena belum ada keputusan yang bulat antara pimpinan SBM dan pimpinan ITB.

Kemandekan komunikasi berlanjut polemik kebijakan rektor dengan berkurangnya para dosen senior dan dosen praktisi atau profesional yang mengajar di SBM ITB, sehingga menimbulkan kesulitan mencari penguji sidang, penguji proposal.

Berlanjut dengan terjadi permasalahan menurunnya semangat terkait demotivasi bahkan demoralisasi para dosen SBM ITB dan tenaga kependidikan yang masih tersisa akibat perubahan terburu-buru dan drastis.

Termasuk adanya isu rotasi terhadap mayoritas tenaga kependidikan yang menimbulkan ketidakpastian dan keresahan, hal tersebut mengganggu fungsi pelayanan kepada mahasiswa dan orang tua.

“Bahkan beredar adanya wacana melibatkan dosen-dosen dari fakultas lain diluar SBM ITB tanpa adanya prosedur kompetensi dan kepantasan mengajar yang jelas,” kata Ali Nurdin.

Dari perjalanan kebijakan yang dikeluarkan oleh Rektor ITB dan ketidakmampuan Rektor ITB dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di SBM ITB yang berakibat menurunnya mutu pendidikan akan mengancam keberlangsungan SBM ITB dalam mempertahankan akreditasi dari The Assosiation to Advance Collegiate Schools of Business (AACSB).

Kebijakan Rektor ITB yang ditampilkan berakibat melanggar prinsip-prinsip penyelenggaraan otonomi perguruan tinggi, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2013 tentang STATUTA ITB dan Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

“Kami sudah menyampaikan 2 kali somasi kepada Rektor dan Majelis Wali Amanat ITB, namun tetep kemandekan yang ada,” ujar Ali Nurdin.

polemik kebijakan rektor itb
Suasana konferensi pers sekaligus sebagai Somasi Terbuka dari Forum Orang Tua Mahasiswa SBM ITB terkait permasalahan Kebijakan Rektor ITB yang mengalami kemandekan komunikasi.

Menurut Majelis Wali Amanat (MWA) ITB, pihaknya telah memerintahkan Rektor ITB untuk segera menyelesaikan permasalahan yang ada di SBM ITB dan meminta Forum Orang Tua Mahasiswa untuk menghadap Rektor ITB guna mendengar proses penyelesaian permasalahan.

Akan tetapi rekomendasi MWA ITB tersebut tidak dipatuhi oleh Rektor ITB yang tidak mau merespon surat permintaan audiensi yang diajukan oleh Forum Orang Tua Mahasiswa sejak 23 Desember 2021.

Sehingga dapat dikatakan bahwa MWA ITB tidak mampu meminta tanggung jawab Rektor ITB dalam melaksanakan mandat dari MWA untuk menyelesaikan permasalahan di SBM.

“Kami juga berupaya meminta Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi c.q. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pendidikan tinggi di Indonesia untuk terlibat dalam penyelesaian permasalahan di SBM ITB, namun perintah Mendikbudristek tidak mampu dilaksanakan dan diselesaikan oleh Rektor ITB,” kata Ali Nurdin.

Padahal, dengan berlarut-larutnya permasalahan di SBM ITB yang tak kunjung tuntas ini, sesuai dengan tugas dan kewenangannya Mendikbudristek dapat mengambil alih tanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan, lanjut Ali Nurdin.

Dalam pertemuan dengan Komisi X DPR RI pada tanggal 24 Maret 2022, Rektor ITB menyampaikan telah membentuk Tim Transisi dan Transformasi SBM ITB pada tanggal 18 Maret 2022, yang terdiri dari unsur rektorat 5 orang dan unsur SBM ITB 5 orang yang bekerja selama 3 bulan sampai Juni 2022, dengan tugas mencari solusi atas permasalahan yang ada di SBM ITB dan menyampaikan rekomendasi kepada rektor.

“Dan Alhamdulillah sampai saat ini, tidak ada informasi sedikitpun mengenai apa hasil rekomendasi Tim Transisi dan Transformasi dan kami juga tidak pernah mendapatkan informasi bagaimana sikap Rektor ITB terhadap rekomendasi tersebut,” jelas Ali Nurdin.

“Forum Orang Tua Mahasiswa SBM ITB tidak bermaksud mencampuri dinamika kampus dan tidak bermaksud mempermalukan ITB karena ketidakmampuan Rektor ITB dalam melaksanakan perintah MWA, Mendikbudristek dan Komisi X DPR RI dalam menyelesaikan permasalah di SBM ITB maka melalui konferensi pers ini sekaligus mengajukan Somasi secara Terbuka,” ujar Ali Nurdin.

“Apabila ternyata sampai dengan Akhir Bulan Juli 2022 tidak ada kejelasan bagaimana cara untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di SBM ITB, maka dengan sangat terpaksa kami akan melakukan upaya hukum untuk memperjuangkan hak-hak kami dan anak-anak kami yang dilindungi dan dijamin oleh UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi kemajuan pendidikan,” pungkas Ali Nurdin.***

loading...
Facebook Comments

Tinggalkan Balasan