Bandung Side, Jakarta – Harga LPG Subsidi 3 Kg tetap, Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga LPG Non Subsidi per 27 Februari 2022.
Seiring peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) yang menjadi salah saru acuan penetapan harga LPG di Bulan Februari yang mencapai 775 USD/metrik ton atau naik sekitar 21% dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021.
Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian LPG non subsidi seperti Bright Gas, sedangkan untuk LPG subsidi 3 Kg tidak ada perubahan yang berlaku.

“Untuk LPG subsidi 3 Kg yang porsinya lebih dari 93% dari total konsumsi LPG Nasional per Januari 2022, tidak mengalami perubahan,” tegas Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting.
Harga LPG subsidi 3 Kg tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.
Irto melanjutkan penyesuaian hanya berlaku untuk LPG non subsidi yang dikonsumsi 7% dari total konsumsi LPG nasional, sedangkan LPG subsidi 3 Kg mengacu pada penetapan pemerintah daerah.
Penyesuaian harga yang berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022 ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.
Dengan adanya penyesuaian, LPG non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp 15.500 per Kilogram (Kg), penyesuaian ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi, selain itu ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN.***