Evaluasi Kondisi Sungai Citarum Dengan Susur Sungai

Evaluasi Kondisi Sungai Citarum Dengan Susur Sungai

Bandung Side, Pangauban – Evaluasi kondisi Sungai Citarum menjadi kegiatan tutup tahun 2021 oleh Ketua Harian Citarum Harum Mayjen (purn) Dedi Kusnadi Thamim bersama stake holder pentahelix melakukan susur sungai.

Kegiatan susur sungai guna memastikan kondisi Sungai Citarum terkini, Rabu 15 Desember 2021 dimulai dari Jembatan Cilampeni atau kawasan sub Sektor 7 Pangauban dan berakhir di Terowongan Nanjung kawasan Sektor 8 sepanjang 8,4 km dalam waktu perjalanan kurang lebih satu jam.

Hadir dalam kegiatan susur Sungai Citarum dalam rangka evaluasi akhir Tahun 2021 perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat dan Kabupaten Bandung, Komandan Sektor 7 Kolonel Infanteri Jefson Marisano, Komandan Sektor 8 Kolonel Kavaleri Susanto Dwi Asmara, SH., perwakilan BBWS Citarum, pelaku industri PT Gistex Textile Division yang langsung dihadiri oleh Direksinya yakni Welly Tjondroatmoko, komunitas arung jeram serta media dengan menggunakan empat unit perahu karet di antaranya perahu katamaran.

Ketua Harian Citarum Harum Mayjen (purn) Dedi Kusnadi Thamim mengatakan susur sungai tersebut merupakan upaya kolaborasi pentahelix guna mengevaluasi kondisi Sungai Citarum terkini.

Pihaknya bersama-sama memantau kondisi sungai guna mencatat ketercapaian dan kekurangan yang harus diperbaiki sebagai evaluasi kemajuan Program Citarum Harum.

Evaluasi Kondisi Sungai Citarum
Ketua Harian Citarum Harum Mayjen (purn) Dedi Kusnadi Thamim saat memberi keterangan pers di anjungan Terowongan Nanjung usai melaksanakan kegiatan susur sungai dalam rangka Evaluasi Kondisi Sungai Citarum

“Dari yang saya lihat, sebelum adanya Perpres 15/2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, kondisi Citarum begitu kotor awalnya. Alhamdulillah saat ini sudah ada perubahan. Di antaranya di sepanjang bantaran sungai yang semula kumuh, banyak gubug dan bangunan liar sekarang sudah tertata,” ujar Dedi Kusnadi Thamim saat berada di anjungan Terowongan Nanjung.

Selain tertata, bantaran sungai yang diberikan kelonggaran oleh pemerintah untuk ditanami ternyata sudah termanfaatkan dengan baik. Banyak bantaran yang ditanami jagung misalnya dan ada juga menjadi taman sebagai ruang publik.

“Ada kelongggaran dari pemerintah untuk meningkatkan tingkat pendapatan, masyarakat diberi kesempatan untuk berkebun di bantaran jadi pemerintah itu tidak kaku. Silakan gunakan selama tidak mengganggu ekosistem Sungai Citarum, termasuk tidak mengganggu saluran air sungai dipersilakan memanfaatkan,” kata Dedi Kusnadi.

Menurut Dedi, aktivitas di bantaran Sungai Citarum semua ada kendali dari Satuan Tugas (Satgas) Citarum di tiap sektor yang berwenang.

Dedi pun mengatakan, untuk limbah domestik dari rumah tangga sudah tidak ada lagi saluran pembuangannya langsung keluar dari pipa yang menjulur ke Sungai Citarum.

Di sisi lain, Dedi mengakui masih ada tumpukan sampah yang belum terkelola dengan baik di beberapa titik di sepanjang 8,4 km tersebut.

Evaluasi Kondisi Sungai Citarum Dengan Susur Sungai
Foto bersama usai sampai kegiatan susur sungai dalam rangka Evaluasi Kondisi Sungai Citarum menutup tahun 2021

Pihaknya langsung mengoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung sebagai instansi yang berwenang untuk segera mengatasi tumpukan sampah di bantaran tersebut. Terlebih pada saat musim hujan seperti saat ini, sampah di bantaran berpotensi terbawa oleh aliran sungai.

“Ke depan saya dari Satgas Citarum harus menyempurnakan, harus memperbaiki, terus mengontrol tentang pengendalian sampah ini. Dan tumpukan sampah ini adalah bagian tugas DLH kabupaten/ kota yang terlewati Sungai Citarum, dan mereka yang akan membenahi. Sudah ada program penanganan sampah dari pemerintah agar dapat dilaksanakan lebih baik,” ucap Dedi.

Tak hanya itu, Dedi pun kembali menyaksikan operasional Terowongan Nanjung yang menjadi salah satu infrastruktur yang berpengaruh pada pengurangan banjir di kawasan Bandung Selatan.

“Terowongan Nanjung ini sangat signifikan membawa perubahan dalam pengendalian banjir di mana banjir di Dayeuhkolot misalnya biasanya bertahan sampai berhari-hari sekarang berkurang dalam hitungan jam saja. Ini adalah berkat pekerjaan BBWS Citarum,” jelas Dedi kembali.

Kepala Seksi Pembinaan Dinas Lingkungan Hidup Jabar Edi Mulyana mengatakan, susur sungai tersebut merupakan bagian dari evaluasi pembinaan industri yang selama ini mereka lakukan bersama pemerintah pusat dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan atau Proper maupun Properda.

Evaluasi Kondisi Sungai Citarum Dengan Susur Sungai
Unsur Pentahelix Melaksanakan Evaluasi Kondisi Sungai Citarum Dengan Susur Sungai

“Kami menjalankan program pembinaan penegakan hukum khusus industri yang ada di bantaran Sungai Citarum. Kita sudah menargetkan tiap tahun itu ada 300 industri kita bina. Jadi kita ikuti menurut prosedur dokumen lingkungan guna mengingatkan pelaku industri agar turut menjaga lingkungan,” ucap Edi.

Edi mencontohkan, seperti PT Gistex Textile Division yang saat itu terlibat dalam kegiatan susur sungai, mereka mengikuti Proper dari Pemerintah Pusat dan juga Properda dari DLH Jabar.

Seperti yang sudah diketahui bahwa Sungai Citarum terbentang 297 Km dari Situ Cisanti Kabupaten Bandung hingga Muara Gembong Kabupaten Bekasi, Sungai Citarum melintasi 13 Kabupaten/ Kota di Jawa Barat dengan total jumlah penduduk sebanyak 18 juta jiwa.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS), sebagai upaya percepatan pemulihan Sungai Citarum.

Berdasarkan Peraturan Presiden tersebut disusunlah Dokumen Rencana Aksi Penanganan DAS Citarum 2019-2025 yang menjadi pedoman percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan Sungai Citarum.

Dalam dokumen tersebut tersurat 12 program strategis penanganan Citarum yaitu penanganan lahan kritis, penanganan limbah industri, penanganan limbah peternakan, penanganan air limbah domestik, pengelolaan sampah, pengendalian pemanfaatan ruang, pengelolaan sumber daya air dan pariwisata, penanganan keramba jaring apung, penegakan hukum, edukasi dan pemberdayaan masyarakat, pengelolaan data, informasi, dan hubungan masyarakat serta riset dan pengembangan.

Evaluasi Kondisi Sungai Citarum
Sampah yang masih menggunung di bantaran Sungai Citarum terpantau saat kegiatan Evaluasi Kondisi Sungai Citarum dengan susur sungai

Permasalahan Sampah Dari Tahun Ke Tahun
Sementara itu, dilokasi anjungan Terowongan Nanjung, Komandan Sektor 7 (Dansektor 7), Kolonel Infanteri Jefson Marisano mengatakan bahwa masalah yang terkini di Sektor 7 bisa dimulai dari oxbow, namun karena kewenangan oxbow tersebut adalah pihak BBWS hingga sampai sekarang permasalah bahwa oxbow menjadi tempat pembuangan sampah domestik oleh masyarakat kita hanya bisa mengendalikan agar tidak sampai mengalir ke Sungai Citarum.

“Kami mendapatkan informasi dari BBWS bahwa di awal tahun 2022 akan dikerjakan pemeliharaan oxbow tersebut oleh BBWS. Menurut informasi tersebut, oxbow tetap mempertahankan bantaran yang akan dijadikan taman,” kata Kolonel Inf. Jefson Marisano.

Kemudian berbicara masalah sampah-sampah kiriman ini di wilayah kami sektor 7 ada 3 titik perkumpulan sampah. Pertama adalah Sungai Cisangkui Lama wilayah Andir sampah kiriman dari Pangalengan dan Banjaran, kemudian Sungai Citepus kiriman dari Kota Bandung, dan yang ketiga Sungai Cisangkui yang baru yang berasal dari wilayah Sukamukti.

Permasalahan nya kembali kepada masyarakat, jadi sasarannya itu di Sungai Cisangkui masih ada sub sektornya 21 yang menangani anak sungai. Tentunya sudah melaksanakan sosialisasi, menyampaikan kepada RT/ RW setempat atau Kepala Desa dan Lurah dengan berulang-ulang.

Namun tugas kita harus bersabar karena yang namanya sampah ini kalau saya nilai Sungai Citarum yang melintasi wilayah Sektor 7 ini sudah bersih, cuma dari anak-anak sungainya yang kadang-kadang memang perlu kita kesabaran.

Evaluasi Kondisi Sungai Citarum
Kegiatan Evaluasi Kondisi Sungai Citarum menutup tahun 2021

Contoh kemarin sampah domestik yang mengalir dari Sungai Citepus disaat wilayah Andir dan Dayeuhkolot banjir kami mengangkut 3 truck dengan 1 trucknya sampah seberat 4 ton jadi total 12 ton sampah dari Sungai Citepus saja.

Tapi tetap kita kerjakan mengangkut sampah tersebut, tidak ada masalah. Bahkan kerjasama dari masyarakat menginformasikan bahwa ada tumpukan sampah yang mengalir di Sungai Citepus kita segera menanganinya untuk dinaikan dengan alat berat dan diangkut menggunakan truk.

Diwilayah Sektor 7, ada desa dan kelurahan sudah melaksanakan pembuatan TPS 3R dan Bank Sampah yang menjadi permasalahan meskipun kita Satgas Sektor 7 sudah woro-woro, memberitahukan agar membuat fasilitas tersebut ternyata kesulitannya adalah tanah atau lahan untuk fasilitas tersebut.

“Resiko yang dihadapi pembuangan sampah domestik, memberi solusi sementara untuk mengumpulkan sampah kesuatu tempat nanti Satgas Sektor 7 berkoordinasi dengan LH akan mengangkutnya,” jelas Kolonel Inf. Jefson Marisano.

“Idealnya, per RW memiliki minimal tempat pembuaangan sampah sementara atau TPS Sementara,” pungkas Dansektor 7, Kolonel Inf. Jefson Marisano.

Senada dengan yang disampaikan Dansektor 7 Kolonel Inf. Jefson Marisano, ditahun 2021 yang menonjol menjadi permasalahan di Sektor 8 masih berkaitan dengan penanganan limbah domestik terutama sampah, khususnya sampah-sampah rumah tangga ini menjadi masalah yang sama tiap tahunnya, ungkap Dansektor 8, Kolonel Kav. Susanto Dwi Asmara, SH.

Evaluasi Kondisi Sungai Citarum dilaksanakan oleh Satgas Citarum Harum
Evaluasi Kondisi Sungai Citarum dilaksanakan oleh Satgas Citarum Harum dan unsur Pentahelix

“Namun kedepannya intensitas nya harus berkurang, ini harus kita carikan solusi, solusinya ya selain kita melaksanakan edukasi kepada masyarakat, kemudian kita mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkan sarana dan prasarana tempat pembuangan sampah dan satgas sendiri ikut aktif menjemput bola,” kata Kolonel Kav. Susanto Dwi Asmara.

Jadi kita tidak hanya menunggu tetapi menjemput bola dengan sarana dan prasarana yang ada ditempat kita dengan menggunakan alat angkut seperti cator untuk menjemput sampah-sampah atau menslaber sampah, tambah Susanto.

Sebenarnya sudah dilakukan tetapi masih perlu kita tingkatkan di tahun depan. Kemudian solusi yang kedua diterapkan Perda tentang Pencemaran Lingkungan dan sampah yang dibuat oleh Pemerintah Daerah, terutama Kabupaten Bandung harus diterapkan betul, sehingga membuat efek jera pada oknum masyarakat yang mencemari lingkungan.

“Semua harus sadar bahwa kebersihan Sungai Citarum ini tanggung jawab kita bersama, Satgas Citarum Harum ini hanya menstimulasi/ mendorong sehingga kebersamaan atau keberadaan masyarakat sangat penting peranannya untuk menjaga dan melestarikan Sungai Citarum sebagai sumber kehidupan,” jelas Dansektor 8, Susanto.

“Sehingga pada saat Satgas Citarum Harum ini tidak ada, secara otomatis masyarakat akan melaksanakan pengendalian dan melaksanakan pelestarian Sungai Citarum secara mandiri. Kedepan sampai anak cucu kita Sungai Citarum dapat digunakan untuk kehidupan dan relatif bersih,” pungkas Dansektor 8, Kolonel Kav. Susanto Dwi Asmara, SH.***

Tinggalkan Balasan