Prinsip Etika Digital Saat Berinteraksi

Bandung Side, Kabupaten Garut – Prinsip etika digital sama halnya seperti di dunia nyata, di dunia digital juga kita harus memiliki privasi.

Mencakup tiga sub kategori terkait privasi informasi, privasi komunikasi dan privasi individu yang sering digunakan dalam konteks hak privasi konsumen di ranah digital.

Citra Diayu Kristanti, Staff SMA Ciledug Al-Musaddadiyah Garut menjelaskan, privasi ini juga ada kaitannya dengan prinsip etika dalam transformasi digital.
Bagaimana privasi, keamanan dan integritas itu harus dimiliki setiap penggunaan digital.

Mereka harus menggunakan data dengan cara yang bertanggung jawab, artinya tidak menggunakannya dengan cara yang dianggap mengganggu, manipulatif atau tidak menghormati orang lain.

Kemudian prinsip selanjutnya promote trust, pengguna harus mempercayai layanan digital dan data yang mereka gunakan.

“Misalnya penyedia di media sosial harus dan pengguna harus sama-sama nyaman. Pihak yang mengumpulkan dan mengolah data juga harus menjunjung tinggi prinsip bahwa integritasnya harus terjadi jika ingin dipercaya oleh konsumen,” ungkap Citra saat mengisi webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (27/10/2021).

Selanjutnya beware of bias, pelanggaran etika yang tidak disengaja dapat disebabkan oleh banyak hal.

Tetapi Salah satu alasan yang paling mungkin adalah karena bias bawah sadar yang dapat mempengaruhi perilaku manusia.

Cara mengatasi bias tentu saja dengan transparansi.

Ahli digital perlu secara aktif mengidentifikasi bias tersembunyi yang mungkin ada saat mereka mengembangkan, memastikan dan menerapkan layanan digital.

Memahami di ruang digital ini penuh dengan data yang sangat bisa dihitung atau diperlihatkan secara jelas datanya.

Seperti model dan algoritma yang merupakan komponen fundamental dalam tentang layanan digital pintar yang terus berkembang dan menyia-nyiakan kecerdasan buatan dan kemampuan machine learning.

Karena kemampuannya dalam menggabungkan data sosial dengan mesin pembuat keputusan.

Maka, kemudian muncul kekhawatiran mengenai akuntabilitas terkait data dan layanan yang disediakan.

“Memastikan apa yang kita posting dan harus dipertanggungjawabkan. Jangan misalnya kita mem-posting sesuatu sembarangan kebenarannya. Jadi kita harus dapat memastikan lagi apa yang kita akan bagikan. Dengan begitu kita ikut bekerjasama dalam menjaga keamanan digital,” ungkap Citra Diayu Kristanti.

Selanjutnya yakni promote and ethical culture, meskipun transformasi digital berpotensi menciptakan berbagai peluang dan kesuksesan di semua tingkatan kehidupan.

Hal ini harus dicapai dengan tetap menjunjung etika melalui, kejujuran dan integritas.

Misalnya memajukan sesuatu tanpa menindas orang lain dan budaya misalnya kita memanfaatkan era digital ini tetapi harus juga memperlihatkan moral dan budaya bangsa kita.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Siberkreasi.

Webinar wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (27/10/2021) juga menghadirkan pembicara, Michael Sjukrie (Underwater Videographer), Leni Fitriani (Relawan TIK Jawa Barat), Made Sudaryani (Director D&D Consulting), dan Vania Almira sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital.

Kegiatan literasi digital ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.***

Tinggalkan Balasan