Manfaat 8 Etika dalam Menggunakan Media Sosial

manfaat 8 etika

Bandung Side, Kabupaten Tasikmalaya – Manfaat 8 etika dari menjalin pertemanan baik bagi orang baru ataupun orang lama di media sosial.

Namun, sering kali lupa penggunaan media sosial harus tetap menggunakan etika. Setidaknya terdapat manfaat 8 etika yang perlu kita terapkan ketika bermedia sosial.

Pertama, penggunaan nama akun. Sering kali ditemukan pengguna media sosial tidak menggunakan nama asli untuk bermedsos.

Nama harus sesuai dengan nama aslinya. Ketika kita menggunakan nama asli akan mempermudah untuk berkomunikasi dan meyakinkan pengguna media sosial lainnya.

Kedua, penggunaan foto profil asli. Hampir sama seperti nama akun, foto profil yang digunakan pun harus asli.

Hal ini bisa menyebabkan tingkat kepercayaan orang lain terhadap akun kita itu menjadi rendah.

Jadi, ketika ada orang lain yang menggunakan foto pribadi kita itu juga akan menjadi masalah.

“Kita juga saat upload foto itu sewajarnya saja. Jangan kita sering-sering upload karena tanpa kita sadari bahwa dengan postingan foto yang terlalu sering, pergerakan kita akan terdeteksi,” ujar Akhmad Rofahan, Ketua Relawan TIK Kabupaten Cirebon dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (29/10/2021).

Ketiga, saring konten yang akan dipublikasikan. Adanya aturan UU ITE dan banyaknya orang yang terjerat kasus membuat kita harus lebih berhati-hati dalam mem-posting di media sosial.

Hindari mem-posting konten yang berkaitan dengan SARA, hoaks, pornografi, dan kekerasan.

“Banyak sekali problem, konflik yang muncul karena kita mengabaikan etika dalam memposting konten di media sosial,” ujar Akhmad.

Ketika informasi itu kebenarannya diragukan, jangan dipublikasikan.

“Jadi kita publikasikan informasi yang benar dan bermanfaat bagi orang lain,” ujar Akhmad Rofahan.

Keempat, hindari mempublikasikan informasi pribadi. Hal ini untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan dan menjaga keamanan kita beserta orang sekitar.

Informasi pribadi yang sebaiknya tidak dibagikan kepada publik yaitu nomor kartu debit atau kredit, NIK, nomor telepon, alamat rumah, dan berbagai hal personal lainnya.

Kelima, penggunaan bahasa di media sosial. Menurut Rofahan, walaupun berada di dunia maya kita harus mmeposisikan diri seperti berkomunikasi di dunia nyata.

Kita harus lebih menjaga sopan santun dan kalimat-kalimat yang digunakan jangan sampai menyinggung orang lain.

Penggunaan bahasa di dunia digital dapat dikatakan sensitif karena berpotensi menimbulkan multitafsir.

Keenam, menghargai orang lain. Media sosial berfungsi untuk berinteraksi dengan positif, bukan untuk menghasilkan permasalahan.

Sehingga sikap terhadap pengguna yang lain juga dijaga. Jangan berpikir bahwa kita tidak terdeteksi saat berkomentar yang tidak pantas.

Ketujuh, menghargai hak cipta jika akan menggunakan karya orang lain.

Kita perlu mencantumkan sumber aslinya sehingga menghargai hak cipta dan hasil karya orang lain.

Kedelapan, over posting, Terlalu banyak mem-posting di media sosial bisa membuat pengguna media sosial lainnya merasa terganggu.

Sehingga perlu ada batas maksimal posting dalam waktu satu haru.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Siberkreasi.

Webinar wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (29/10/2021) juga menghadirkan pembicara, Virginia Aurelia (Owner & Founder divetolive.id), Muhammad Miftahun Nadzir (Dosen Entrepreneurship Universitas Muhammadiyah Yogyakarta), Andi Astrid Kaulika (Account Manager – Entrepreneur), dan Wafika Andira sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital.

Kegiatan literasi digital ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.***

Tinggalkan Balasan