Gunakan Hak Data Diri Kita dengan Benar

gunakan hak data

Bandung Side, Kota Bandung – Gunakan hak data privasi mempresentasikan sebuah hak seseorang, apakah dirinya akan mengkomunikasikan dengan orang lain atau tidak dengan benar.

Data diri seperti nama, alamat, agama itu data diri yang umum orang lain dapat melihatnya tanpa kita menginformasikan.

Sementara data diri khusus seperti data kesehatan, geometrik, data anak, pandangan politik, catatan kejahatan hingga orientsi seksual.

Informasi yang tidak terlihat dan itu menjadi hak seseorang jika tidak ingin membagikan.

Meti Mediayastuti, dosen Universitas Muhammadiyah Bandung menjelaskan, data yang ingin dibagikan harus memperhatikan dampak-dampaknya.

Seperti persepsi orang akan berbeda pada kita. Misalnya, seseorang menyebarluaskan orientasi seksualnya yang kebetulan berbeda tentu akan menyangkut kepada cara pandang orang lain kepadanya.

Atau saat musim pilkada lalu kita membagikan pandangan politik kita.

“Dikhawatirkan akan memunculkan konflik dengan orang yang berbeda pandangan politik dengan kita,” ujar Meti Mediayastuti.

Sebaiknya jika kita bukan kader politik sebaiknya untuk tetap menyimpan saja partai pilihan kita.

“Walaupun itu sebenarnya hal dari seseorang,” ujar Meti Mediayastuti saat mengisi webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/10/2021) pagi.

Data pribadi penting dilindungi terutama saat menggunakan aplikasi di gawai kita. Sebab, biasanya tidak sadar ada aplikasinya yang dengan mudah mengambil data dari gawai kita.

Maka, ketika selesai mengunduh aplikasi yang harus dilakukan, harus mengecek dulu terkait data apa saja yang boleh diambil dari gawai kita.

Kita harus teliti, aplikasi game jangan sampai mengambil data yang tidak diperlukan, misalnya lokasi atau galeri.

Jadi, dalam memiliki aplikasi diwajibkan untuk mengecek secara teliti apa saja yang boleh mereka akses dari gawai kita.

Meti mengingatkan, melindungi data pribadi ini baik untuk diri kita sebagai perlindungan dari kemungkinan intimidasi online terkait data khusus kita itu.

“Tentunya pencegahan penyalahgunaan data pribadi kita dari pihak yang ingin mengambil keuntungan dari identitas kita. Tentu nanti kita yang dirugikan bukan hanya materi namun juga nama baik,” ungkap Meti Mediayastuti.

Data pribadi perlu dilindungi karena kita dapat memegang kendali atas data pribadi kita.

Mengontrol orang membicarakan, mem-posting atau hal lain yang mungkin saja dapat menggangu kita.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Siberkreasi.

Webinar wilayah Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/10/2021) pagi, juga menghadirkan pembicara, Bowo Suhardjo (Konsultan Bisnis), Miftahul Nadzir (Relawan TIK Indonesia), Michael Sjukrie (Underwater Videographer), dan Sari Hutagalung sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital.

Kegiatan literasi digital ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.***

loading...
Facebook Comments

Tinggalkan Balasan