Dampak Buruk Infrastuktur Teknologi Bias

dampak buruk

Bandung Side, Kabupaten Karawang – Dampak buruk berbicara mengenai perkembangan teknologi informasi sudah dipastikan ada positif dan negatifnya berasal dari infrastruktur SDM.

Bagaimana dapat terhubung satu sama lain, mengerjakan banyak aktivitasnya dari jarak jauh. Tentu lebih mudah untuk bisa berkolaborasi dari manapun.

Namun, jika harus membahas dampak negatif tentu menjadi kekhawatiran namun masih dapat dicegah.

Public figure Olivia Zalianty yang juga Andalan Kwarnas 2013-2018 ini mengatakan, dampak negatif era digital atau kemajuan teknologi dan infrastruktur teknologi informasi ini berpotensi memunculkan infrastruktur bias.

Maksudnya adalah kondisi dimana kemajuan ketersediaan teknologi dan infrastruktur nya tidak diikuti dengan kemajuan pembangunan socio-culture atau pembangunan SDM yang dibutuhkan.

“Pembangunan teknologi itu memang harus sebanding dengan SDM-nya. Infrastruktur bias juga terus tumbuh disebabkan tingkat kompetensi yang rendah,” ujar Olivia Zalianty saat menjadi Key Opinion Leader dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (16/10/2021).

Cegah tangkal dari infrastruktur bias ini harus meningkatkan kompetensi dan kedewasaan setiap warga negara dalam menghadapi perkembangan teknologi.

Pelatihan dan sertifikasi angkatan kerja muda juga perlu digiatkan agar menjadi bekal mereka.

“Fasilitasi lapangan kerja dan peningkatan keterampilan tenaga kerja di bidang teknologi informasi dan komunikasi bagi penyandang disabilitas,” ucap Olivia Zalianty.

Untuk sisi para pemilik usaha penciptaan interpreter baru untuk mengkampanyekan etika berinternet yang baik melalui media cetak media sosial elektronika dan bahkan melalui media luar ruang.

Etika dalam teknologi informasi itu memang sangat penting karena selalu berkembang baik secara revolusioner seperti misalnya perkembangan perangkat keras maupun yang lebih bersifat evolusioner seperti yang terjadi pada perangkat lunak.

Dengan berkembangnya teknologi informasi secara pesat muncul berbagai permasalahan dalam penerapannya di masyarakat sehingga diperlukan tata cara atau etika dalam teknologi informasi tersebut.

Dengan adanya etika dalam teknologi informasi diharapkan masyarakat atau penggunanya dapat memahami dan mengetahui bagaimana cara menggunakannya dengan baik dan benar.

Beberapa contoh tentang isu-isu pokok yang berhubungan dengan etika di bidang pemanfaatan teknologi digital yaitu cybercrime atau kejahatan dalam dunia maya cyber ethic e-commerce dan pelanggaran hak atas kekayaan intelektual.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Siberkreasi.

Webinar wilayah Kabupaten Karawang, Sabtu (16/10/2021) juga menghadirkan pembicara, Ahmad Hutri (Waka Pusdiklatcab Karawang), Haris Nurmansyah (Humas dan Media Informasi Kwarda Jawa Barat), Muh Nurfajar Muharom (Diksi Kreasi), dan Adam Makmur (Kwarcab Karawang bidang Abdimas).

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital.

Kegiatan literasi digital ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.***

Tinggalkan Balasan