Bertransaksi Menggunakan Dompet Digital dan QRIS

bertransaksi

Bandung Side, Kabupaten Subang – Bertransaksi menurut data BPS per 2020, sebanyak 270,20 juta jiwa masyarakat atau hampir 90% di antaranya sudah pernah melakukan aktivitas pembelian barang secara online.

Kebiasaan baru yang hadir di masa pandemi, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, hingga diwajibkan menggunakan pembayaran digital atau cashless.

Meski belum semua toko menerapkan pembayaran elektronik atau digital, sebagian besarnya telah menyediakan.

“Cashless adalah sistem pembayaran tanpa uang tunai. Cashless ini mengacu pada pembayaran yang berbentu digital,” jelas Meylani Pratiwi sebagai Relawan TIK Jawa Barat dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (13/10/2021) siang.

Sebelum adanya pembayaran cashless ini, masyarakat biasa melakukan pembayaran dengan kartu debit/kredit, virtual account, transfer bank, COD, atau tunai melalui minimarket.

Menggunakan pembayaran cashless berarti kita membayar dengan uang elektronik. Uang elektronik atau digital dipahami sebagai alat pembayaran dalam bentuk elektronik di mana nilai uangnya disimpan dalam media elektronik tertentu.

Meylani Pratiwi menyampaikan, dengan uang elektronik, kita juga bisa merasakan banyak manfaat, yaitu kemudahan dan kecepatan saat bertransaksi, serta tidak menerima uang kembalian dalam berbentuk barang.

Namun, banyaknya dompet digital yang beredar mengharuskan kita memilihnya dengan lebih selektif.

Hal ini bisa ditinjau dari karakteristik dompet digital, tujuan penggunaannya, dan prioritas kebutuhan yang pembayarannya menggunakan dompet digital.

Agar aman memakai dompet digital, kita tidak boleh sembarangan memberikan PIN, membuat password yang sulit, dan hal terpenting ialah tidak memberikan kode OTP ke siapapun.

Selain uang digital, di masa ini juga terdapat QRIS sebagai pembayaran yang lebih mudah.

QRIS merupakan penyatuan berbagai macam QR dari berbagai penyelenggara jasa sistem pembayaran menggunaan QR Code.

“Dengan QRIS kita hanya butuh satu QR code untuk discan oleh berbagai penyedia jasa sistem pembayaran atau dompet digital,” tutur Meylani Pratiwi.

Bertransaksi QRIS bisa digunakan untuk UMKM, instansi pemerintah, personal, kegiatan sosial seperti di masjid dan tempat donasi donasi.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi.

Webinar wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (13/10/2021) siang, juga menghadirkan pembicara, Byarlina Gyamitri (Konsultan Pemberdayaan SDM), Erick Gafar (Privacy Campaigner at ICT Watch), Indra Ilham Riadi (Group Commercial, Assistant Manager Digital Marketing), dan Rio Silaen sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital.

Kegiatan literasi digital ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.***

Tinggalkan Balasan