Bandung Side, Kabupaten Garut – Sangsi sosial dampak dari berbagai macam fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak tidak etis seperti misalnya iseng dengan pengguna media digital melakukan yang tidak seharusnya dilakukan.
Perlu diperhatikan sangsi sosial bagi pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya penghuni baru di dunia maya.
Maka mereka akan merasakan bagaimana suasana ruang digital hari ini dan masa depan sehingga orang-orang yang sudah berada di dalam ruang digital ini hendaknya menjaga atmosfer di ruang digital.
Para penghuni baru di dunia ini kemungkinan adalah generasi yang lebih mudah lagi sehingga diharapkan ruang digital bukan menjadi sebuah dunia yang menyesatkan memberikan dampak negatif bagi mereka.
Semua penghuni di ruang digital yang baru atau lama native digital maupun imigran digital memang sebaiknya memiliki etika dalam bersosialisasi di ruang digital.
Selain harus memahami netizen mengenai etika digital dampak dari jika melanggar etika juga harus disampaikan.
“Seperti halnya etika dalam kehidupan bermasyarakat sanksi yang diperoleh terhadap suatu pelanggaran adalah sanksi sosial,” kata Novi Hidayati Arsari.
“Sanksi ini disinyalir lebih kejam sanksi sosial bisa berupa teguran atau bahkan dikucilkan dari kehidupan bermasyarakat,” ungkap Novi Hidayati Arsari, dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung pada webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat Kamis (16/9/2021).
Demikian juga dengan pelanggaran etika berinternet sanksi yang akan diterima jika melanggar etika atau norma-norma yang berlaku adalah dikucilkan dari kehidupan berkomunikasi berinternet.
Novi menyebut, jika di dunia nyata sanksi dijauhi teman satu sekolah, tetangga atau dalam ruang lingkup yang kecil lainnya.
Namun lain dengan di dunia digital, sanksi yang diterima yang terjadi dalam satu ini bisa sangat membenci kita bukan lagi satu lingkungan tapi satu Indonesia.
“Maka itu perlu menjadi perhatian kita agar membuat masalah di ruang digital. Warganet lebih ekstrem untuk memaki, mencari menyalahkan akun media sosial, mencari keluarga. Istilahnya diserang dari semua lini,” jelas Novi Hidayati Arsari.
Maka, kehati-hatian penting dilakukan, dengan kecanggihan teknologi, konten yang kita bagikan bisa langsung menyebar. Pentingnya informasi itu diteliti lebih lanjut agar tidak ada kesalahan. Atau apakah kemungkinan menyinggung pihak tertentu.
Satu menit saja apa yang kita bagikan di ruang kita itu sudah milik publik sekalipun nanti dihapus. Bisa jadi ada yang sudah menangkap layar posting-an kita.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi.
Webinar wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat Kamis (16/9/2021) juga menghadirkan pembicara Bayu Wardhana (Pemimpin Redaksi independen.co.id), Ronal Tuhatu (Psikolog), Andi Astrid Kaulika (PT. Artha Telekomindo), dan Yumna Aisyah sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital.
Kegiatan literasi digital ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.***