Bandung Side, Kabupaten Cianjur – Pengguna internet saat berbicara tentang beradab dipastikan akan mengamalkan Pancasila Sila Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Adab inilah yang harus selalu diingat dalam menjalani hidup termasuk di dalam dunia digital.
Adab merupakan sikap atau perilaku tata cara hidup yang mencerminkan nilai sopan santun, budi pekerti di manapun. Sementara itu, dalam ruang lingkup adab atau etika itu ada kesadaran, kebajikan, kejujuran dan tanggung jawab untuk pengguna internet yang beradab.
Menurut Siti Nuraeni, guru SMAN 1 Cianjur, kesadaran misalnya siswa yang masih mengenakan seragam sekolah merokok lalu di-upload walaupun hanya sekadar gaya-gaya kita harus sadar siapa kita, kita sedang membawa identitas apa.
Integritas itu kaitannya dengan kejujuran, misalnya saat berkarya kita mengambil mengutip pendapat orang kita harus sebutkan namanya, untuk tanggung jawab berkaitan dengan dampak atau akibat yang dari yang kita lakukan.
Kalau ada siswa berseragam meng-upload foto merokok tanggung jawab dia yang menerima sanksi dan dia telah mencoreng nama baik sekolah. Kebajikan terkait dengan kebermanfaatan membuat konten atau dalam mem-posting sesuatu.
Ketika kita sebagai pengguna internet berada di ruang digital kita juga mengetahui karakteristik dunia siber selalu berubah, tidak mengenal batas-batas teritorial.
Orang-orang yang hidup dalam dunia maya tersebut dapat melakukan aktivitas tanpa harus menunjukkan identitasnya informasi dalamnya bersifat publik maka tidak heran kita membutuhkan etika digital.
Etika digital atau etika berkomunikasi secara digital agar nyaman dan berinteraksi di dunia maya, kita memerlukan panduan untuk bersikap sesuai dengan kaidah normatif menjaga perilaku dan kehormatan dalam pergaulan komunitas dunia maya,” kata Siti Nuraeni.
Etika digital ini merupakan salah satu bagian dari literasi digital yang harus dilakukan oleh para pengguna.
“Kompetensi literasi digital ini ialah tahu, tanggap dan tangguh literasi dan harus dimiliki oleh pengguna digital saat melakukan literasi digital,” jelas Siti Nuraeni dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat Kamis (2/9/2021).
Ketika ada informasi yang datang kita harus cepat-cepat tahu apakah informasi benar atau tidak, bermanfaat atau tidak. Tanggap segera berbuat di suatu keadaan, lalu tangguh atau kemampuan untuk berbuat yg terbaik.
Aturan etika ini adalah menaati standar perilaku seperti yang dilakukan dalam kehidupan nyata begitu juga saat kita sebagai pengguna internet yang beradab.
Mengetahui dimana berada dalam cyberspace, menghormati waktu dan bandwidth orang lain. Bersikap baik saat online berbagi pengetahuan yang ahli, menghormati privasi orang lain jangan salah gunakan wewenang juga harus mudah memaafkan kesalahan orang lain.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi.
Webinar wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (2/9/2021) juga menghadirkan pembicara Aaron Daniel (Kreator Konten Pendidikan), Mario Devys (pengurus pusat Relawan TIK Indonesia), Katherine Jioe (Pebisnis Online), dan Lady Kjaernett sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital.
Kegiatan literasi digital ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.***