Bandung Side, Kabupaten Tasikmalaya – Melindungi anak bagi sangatlah wajib, meskipun orang tua dan anak berada pada generasi yang berbeda di jaman serba digital sekarang.
Anak-anak di era ini disebut sebagai generasi digital native dan orang tuanya merupakan generasi digital immigrant.
Dalam menghadapi kemajuan teknologi, terdapat berbagai tantangan baik bagi orang tua maupun anak, seperti mudahnya akses internet, bebas terkoneksi tanpa aturan, anak yang lebih pandai di dunia digital, dunia user generated content, serta kebebasan pada anak di ruang digital.
“Pandemi dan sekolah yang dilakukan secara online. Dalam hal ini orang tua dan anak perlu mendiskusikan kebutuhan, tanggung jawab, dan risiko yang ada ketika memberikan akses internet kepada anak,” tutur Erick Gafar, Campaigner at ICT Watch, dalam Webinar Literasi Digital di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (20/9/2021).
Berdasarkan usia anak, tahap dalam mengenalkan internetnya pun berbeda-beda. Anak bisa dikenalkan dengan teknologi sejak usia 2 tahun dengan seminimal mungkin dan melalui bimbingan penuh orang tua.
Bimbingan orang tua sangat penting dan diperlukan untuk menghindari konten negatif, seperti kecanduan, cyberbullying, pelanggaran privasi, pedofil online, hingga radikalisme.
Dari konten negatif tersebut berdampak pada kondisi psikologis anak. Selain itu, banyak juga kasus kriminalitas terjadi pada anak-anak di dunia digital.
Erick Gafar mengatakan, langkah yang bisa orang tua lakukan dalam mengasuh anak di era teknologi digital ini, yaitu membangun komunikasi dengan anak.
Selain itu belajar bersama anak, menggunakan aplikasi parental control, membuat dan menyepakati bersama tentang aturan menggunakan internet.
Pada prinsipnya menjadi teman bagi anak di media sosial, serta menjadi panutan digital yang baik bagi anak di era serba internet ini.
“Anak adalah peniru paling baik. Jadi kalau kita memberikan contoh tidak baik, anak cepat sekali meniru. Kalau kita memberi contoh baik, anak pun akan meniru,” ungkap Erick Gafar.
Tips lainnya dalam melindungi anak di ruang digital ialah tidak membagikan data pribadi anak, menghormati privasi anak, mengajarkan anak untuk menggunakan privasi di media sosial, tidak oversharing, batasi konten anak melalui parental control, memilih game yang sesuai usia anak, dan mengaktifkan restricted mode untuk menyaring konten.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi.
Webinar wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (20/9/2021) juga menghadirkan pembicara, Putu Yani Pratiwi (Lecturer & Owner Askara Villa Bali), Byarlina Gyamitri (Konsultan Pemberdayaan SDM), Ipan Zulfikri (Ketua RTIK Kota Tasikmalaya), dan Lady Kjaernett sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital.
Kegiatan literasi digital ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.***