Bandung Side, Kota Banjar – Kenali Informasi hoaks saat rangkaian kata, kalimat, gambar, atau tanda tulis lainnya namun tidak berdasarkan fakta dan data.
Sedangkan informasi yang mengandung buah pikiran maupun pengetahuan yang dapat digunakan oleh pemimpin dalam membuat keputusan yang tepat berdasarkan fakta dan data dipastikan informasi tersebut valid dan dapat dipercaya.
“Informasi ini diharapkan relevan, akurat, bermanfaat bagi penerima, dan mengacu pada fungsi informasi itu sendiri yang mampu meningkatkan pengetahuan bagi pemberi dan penerima informasi,” jelas Bentang Febrylian, Pemeriksa Fakta Senior Mafindo saat menjadi pembicara dalam webinar Literasi Digital, Kota Banjar, Jawa Barat, Kamis, (1/9/2021).
Sementara itu, Bentang Febrylian menjelaskan bahwa hoaks merupakan informasi palsu atau bohong yang dibuat seakan-akan benar. Hoaks mulai digunakan sekitar tahun 1808 dan memiliki arti mengelabui.
Berdasarkan survei Mastel tahun 2019, ragam bentuk hoaks yang sering diterima dan cukup mendominasi yaitu teks sebesar 57,9%, foto sebesar 37,5% dan video sebesar 0,40%.
“Seiring dengan perkembangan zaman dan kecanggihan teknologi, aplikasi edit foto dan video bisa dilakukan di manapun termasuk melalui telepon genggam. Ini memicu ragam bentuk hoaks yang semakin banyak,” ungkap Bentang Febrylian.
Dengan kecanggihan teknologi, saat ini hoaks dikemas dalam beragam bentuk, seperti foto editan, foto dengan caption palsu, video editan, video yang dipotong, serta video lama yang dimunculkan kembali.
Konten hoaks yang menyebar bisa menyebabkan gangguan informasi berupa misinformasi, disinformasi, dan malinformasi.
Misinformasi ialah kabar atau informasi palsu yang tidak sengaja disebarkan kembali tanpa motif tertentu.
Disinformasi ialah kabar palsu yang sengaja disebarkan dengan tujuan tertentu. Malinformasi ialah kabar benar namun disisipkan isu-isu sara dan memiliki motif tertentu.
Gangguan misinformasi dan disinformasi ini terbagi ke dalam 7 jenis, yaitu satir, konten menyesatkan, konten tiruan, konten palsu, koneksi yang salah, konten yang salah, konten yang dimanipulasi.
Bentang memaparkan, salah satu cobtoh kasus hoaks yakni UNESCO yang menyatakan bahwa Islam adalah agama paling damai di dunia. Namun, pada kenyataannya pernyataan tersebut tidak pernah dibuat oleh pihak UNESCO.
Selain itu, masyarakat juga sering terjebak dengan info lowongan palsu yang beredar di internet.
Akibat dari penyebaran hoaks ini dapat memicu perpecahan, membingungkan, memicu ketakutan, membuat fakta sulit dipercaya, menurunkan repotasi, dan memakan korban jiwa. Misalnya, hoaks ini membingunkan karena orang bisa mempercayai sebuah informasi hanya dengan alasan kedekatan emosional.
Untuk itu, cara membedakan informasi asli dan hoaks dapat dilakukan Pertama dengan memperhatikan urlnya, situs asli bukan berupa blogspot dan sebagainya. Kedua, memastikan judul dan isi berhubungan.
Ketiga, memeriksa foto dan video. Terakhir, teliti juga sumber asli informasi tersebut dan bandingkan dengan informasi serupa pada sumber lain.
Bentang Febrylian mengatakan, kita juga bisa memanfaatkan platform pengecekan hoaks seperti turn back hoaks.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi.
Webinar wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, Kamis (2/9/2021) juga menghadirkan pembicara, Billy Kwanada (Wakil Ketua Bidang Pengembangan Bisnis GEKRAFS Jawa Timur), Muhammad Arifin (Kabid Komunikasi Politik RTIK Indonesia), Aldi Wicaksono (Dosen-Entrepreneur-Digital Trainer), dan Ribka (Key Opinion Leader).
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital
Kegiatan literasi digital ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.***