Privasi dan Keamanan Akun Jangan Diumbar Sembarangan

Privasi

Bandung Side, Kabupaten Cirebon – Privasi Data Pribadi dan keamanan akun jangan ditaruh sembarangan saat berselancar di ruang digital agar terhindar dari kejahatan siber dan di bully rame-rame.

Terkadang, apakah Anda penasaran jika ada SMS nyasar berupa iklan pinjaman atau SMS minta pulsa? Dari mana mereka tahu nomor kita?

Apakah dari teman yang memberikan nomor kita ke orang tidak bertanggung jawab? Atau orang tua kita yang mencantumkan nomor sembarangan ?

“Sebenarnya terkadang seseorang tidak menyadari kita melanggar privasi diri kita sendiri,” kata Kis Uriel.

Ketika tanpa sadar kita mencantumkan nomor HP, mungkin saat men-download sebuah game lalu mereka meminta nomor telepon, kita kasih saja tanpa curiga sama sekali.

“Kadang kita juga lupa yang kita memiliki privasi personal kita,” ujar Kis Uriel seorang Development Coach dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin (30/8/2021).

Privasi adalah kemampuan satu orang atau kelompok individu mempertahankan kehidupan dan urusan personalnya dari publik, untuk mengontrol arus informasi mengenai diri mereka.

Kis Uriel mengartikan sebagai pembagian informasi ini yang disebut dengan privasi bagian mana yang boleh di-share ke banyak orang banyak dan juga bagian yang orang tidak boleh tahu mengenai kita.

Produk dari privasi adalah data pribadi seperti warna rambut, bola mata, etnis, kelamin, makanan kesukaan, warna kesukaan, zodiak, tempat tanggal lahir, NIK KTP, referensi pasangan, penyakit mental, penyakit bawaan, rekam medis, dan banyak lagi.

“Itu semua adalah data pribadi, ada data pribadi umum dan data pribadi spesifik,” jelas Kis Uriel.

Data pribadi harus dilindungi karena sejatinya dunia digital sangat berbahaya. Segala sesuatu dalam hidup kita saat ini sudah disita. Maka ketika kita tidak dapat menjaga data pribadi kemungkinan mendapat kejahatan.

“Ketika kita mengumbar pandangan politik kita terlalu berlebihan, data anak kita terlalu bebas atau justru kita mengungkap preferensi seksual kita berarti kita kemungkinan bisa mendapatkan diskriminasi orang lain atau juga prasangka buruk,” ujar Kis Uriel.

“Lebih parahnya lagi Kita juga bisa mendapatkan hukuman tindakan hukum kejahatan Seperti para selebritis yang tidak bisa menyimpan privasinya dengan benar akhirnya mereka mendapatkan sanksi sosial beberapa juga diproses secara hukum,” ungkap Kis.

Modus kriminal lain, kalau kita tidak sengaja maupun sengaja memperlihatkan NIK KTP. Orang tidak bertanggung jawab bisa memanfaatkannya. Apalagi sekarang sedang tren memamerkan sertifikat vaksin dengan memperlihatkan barcode. Padahal barcode terdiri dari data pribadi sensitif. Bahkan juga ada yang mem-posting kartu induk anak.

Kalau kita sudah mengumbar semua di media sosial, bahkan nomor ponsel, wajar jika orang yang tidak bertanggung jawab melihat ini sebagai kesempatan berbuat jahat, alangkah baiknya sadar mengenai hal itu.

Tidak menyebarkan hal-hal spesifik mengenai data pribadi kita, jangan mudah memberikan data-data itu kepada orang lain termasuk dengan aplikasi digital.

“Contoh tindak kriminal digital seperti phishing atau pengelabuan seolah-olah dari perusahaan yang sebenarnya hanya logonya mirip. Dari GoJek tetapi o-nya lebih kecil secara logo atau warnanya sama kita yang sedang tidak fokus bisa saja langsung percaya,” kata Kis.

Lalu sering juga terjadi pada peretasan media sosial tidak harus mereka yang terkenal tapi orang biasa juga terjadi soalnya mereka menggunakan termasuk ke dalam media sosial kita ini untuk menipu orang lain atas nama kita.

“Maka kita harus mengganti password secara berkala karena peretasan akun-akun itu sudah luar biasa,” jelas pria yang berprofesi sebagai Storyteller ini.

Ada juga cyberstalking kalau kita terlalu lengkap memberi tahu alamat rumah. Ada juga orang yang mungkin mengikuti Story Instagram keseharian kita. Ada juga cyberbullying ketika membagikan sesuatu yang tidak disukai netizen kita bisa di-bully ramai-ramai.

“Menurut saya hal yang tidak boleh di-posting media sosial adalah nomor telepon, itu tidak penting karena menyangkut ke privasi,” ujar Kis kembali.

Sementara di media sosial itu banyak orang yang tidak kita kenal atau bisa dibuka orang lain. Bahkan ketika saya habis beli sesuatu lalu mereka bertanya nomor telepon tidak saya kasih.

“Ya buat apa tidak ada untungnya juga bahkan saya mendapatkan iklan dan kita juga pernah tahu nomor kita itu akan diapakan oleh mereka. Bisa dijual atau diberikan ke pihak lain,” tegas Kis Uriel.

Sadar penuh atas akses yang diberikan saat mendaftarkan diri ke sebuah aplikasi website platform. Baca aturan merek, data atau apa hal yang ada di dalam diri kita yang diminta aplikasi. Sehingga kita bisa dapat mengatur apa saja yang boleh mereka ambil dari perangkat kita, itu sangatlah penting.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Siberkreasi.

Webinar wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin (30/8/2021) juga menghadirkan pembicara Aries Saefullah (RTIK Indonesia), Tim Hendrawan (Creative Director), Indra Ilham Riadi (Pakar Marketing Digital), dan Martin Max sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital.

Kegiatan literasi digital ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.***

loading...
Facebook Comments

Tinggalkan Balasan