Bandung Side, Kabupaten Karawang – Menjaga sikap dari teknologi yang hadir dan menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari secara sadar atau tidak kita sudah tergantung dengan teknologi.
Teknologi digital mengubah dan membantu aktivitas kita sehari-hari yang semua juga sudah online.
Di ruang digital, media sosial menjadi sumber utama dari segala aktivitas baik berbisnis maupun berbagi informasi, dengan semakin tergantungnya kita dengan media sosial secara tidak sadar pola aktivitas kita terbentuk oleh informasi yang kita konsumsi sehari-hari melalui media sosial itu sendiri.
Pada akhirnya teknologi media sosial dapat mempengaruhi dan membentuk pola pikir dan emosi kita, bagi sebagian masyarakat untuk menjaga sikap ini luput dari perhatian.
Tapi kita harus sadar seberapa jauh media sosial dapat membentuk kita dan juga cara kita bermasyarakat, maka dari itu membutuhkan budaya digital.
Online Entrepreneur, Santia Dewi menjabarkan, budaya digital ialah konsep yang menggambarkan bagaimana teknologi dan internet membentuk cara kita berinteraksi di dunia online mulai cara kita berperilaku, berpikir, dan berkomunikasi.
Kita sebagai individu sebagai pemeran utama dalam membentuk sebuah budaya di era digital ini. Maka dari itu munculah sebuah konsep bernama masyarakat digital.
“Konsep ini mengarah kepada komunitas baik individu yang memiliki peranan penting dalam menjalani budaya digital itu sendiri,” kata Santia Dewi.
“Dengan prinsip-prinsip utama sebagai masyarakat digital yang saya simpulkan yakni menghormati, mendidik dan melindungi,” ungkap Santia saat menjadi pembicara dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (25/8/2021) pagi.
Menghormati maksudnya di ruang digital dipastikan kita akan bertemua dengan banyak orang, komunitas berbeda-beda. Di sana pasti ada perbedaan ketertarikan, hobi dan semua. Jadi harus saling menghormati, tidak memaksakan.
Belum lagi jika ada sebuah isu pasti banyak yang berbeda pendapat. Kita wajib untuk menghormati segala perbedaan jangan pernah memaksa orang lain mengikuti kita.
“Prinsip mendidik berarti mempelajari internet dan bagaimana cara internet itu bekerja. Sehingga kita dapat menggunakan kecanggihan internet itu untuk mencari tahu apapun yang membuat kita menjadi lebih pintar,” lanjut Santia Dewi.
Sementara itu, prinsip ketiga melindungi dengan menjaga keamanan informasi dan privasi kita. Karena ketika kita memasuki dunia internet juga harus melindungi diri kita sendiri.
Pemilik @limbackstore @grosirkaosdistrotanahabang ini mengingatkan, agar kita tidak sembarangan berbagi data informasi diri sendiri dan orang lain, jadi bukan hanya melindungi privasi diri sendiri tapi juga orang lain.
Tidak memperkenankan kita dengan seenaknya memberitahukan kontak teman kepada orang lain tanpa persetujuan dia, atau kita menulis alamat lengkap teman di media sosial. Tujuannya tentu agar sama-sama aman dari kejahatan digital yang selalu mengintai.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi.
Webinar wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (25/8/2021) pagi juga menghadirkan pembicara Zacky Badrudin (Founder Visquares), Heni Mulyati (Mafindo), Maichel Kainawa sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital.
Kegiatan literasi digital ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.***