Komunikasi Tatap Muka Kembali Dipahami Caranya

Komunikasi Tatap Muka Kembali Dipahami Caranya

Bandung Side, Kabupaten Bandung – Komunikasi tatap muka pada keluarga sebagai unit terkecil dari masyarakat yang memiliki fungsi yang diatur dalam pasal 38 ayat 3, UU RI 52/2009 kembali harus dipahami caranya.

Yakni sebagai fungsi sosial budaya, cinta dan kasih sayang, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, lingkungan dan agama.

Fungsi agama, sosial budaya, cinta dan kasih sayang yang akan membentuk individu di keluarga bagaimana mereka bermasyarakat.

Psikolog Byarlina Gyamitri yang juga Konsultan Pemberdayaan SDM mengatakan, anak diajarkan agama pertama kali bukan dari guru atau pesantren tapi dari orangtuanya.

Begitu juga dengan sosial budaya bahasa tidak ada pelajarannya di luar, semua anak dapatkan di rumah.

Anak juga melihat bagaimana dia mendapatkan cinta, kasih sayang dari keluarganya, itu juga tidak diajarkan oleh guru semua berasal dari orang tua, di sekolah hanya perlu mengembangkan.

Bagaimana anak nyaman, perasaaan aman, ada konsep diri bahawa di rumah dia mendapatkan perlindungan.

“Tapi ada pengaruh lain yang tidak boleh dicegah dalam keluarga yakni ilmu pengetahuan dan teknologi, ada perubahan tata nilai di keluarga,” kata Byarlina Gyamitri dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (13/8/2021) pagi..

“Misalnya sekarang dalam sebuah keluarga dan masyarakat menggunakan gawai semua sehingga gawai itu pasti memberikan pengaruh untuk tata nilai dari kita sebagai individu dan masyarakat,” jelas Byarlina Gyamitri.

Itu semua karena transformasi digital, setiap perubahan meskipun ke arah yang lebih baik, pasti ada ketidaknyamanan.

Hal inilah yang harus disesuaikan menjadi sesuatu yang lebih berguna dan memberi nilai tambah. Misalnya teknologi bisa mendekatkan yang jauh sekaligus menjauhkan yang dekat.

Terutama di keluarga jarang untuk mengobrol karena mereka semua sibuk dengan gawai.

Anak ingin sekali berdiskusi dengan orang tua perihal tugas namun sulit karena meskipun sang ayah ada di rumha namun dalam posisi bekerja dengan gawainya. Disinilah ada gangguan komunikasi diantara keluarga.

Menurut pakar komunikasi kalau pesan hanya idsampaikan kata kat saja hanya 7 persen yang akan dicerna dan memberi makna.

Tetapi kalau kata-kata itu ada intonasi 38 persen. Dan yang lebih besar lagi hingga 55 persen akan sampai maknanya jika menggunakan bahasa tubuh dan nonverbal ada kontak mata, mimik wajah, nada suara berbeda.

“Maka, bahasa tubuh penting karena menentukan makna dalama komunikasi interpersonal. Perasaan dan emosi lebih cermat disampaikan lewat bahasa tubuh ketimbang bahasa verbal,” tutur Byarlina Gyamitri.

Oleh karena itu penting bagi kita untuk berkomunikasi yang baik dengan pasangan, anak, kerabat jangan sampai komunikasi secara langsung ini terganggu akibat adanya transformasi digital yang memasuki seluruh kehidupan.

Di keluarga harus diatur kapan saja adanya komunikasi antara orang tua dan anak. Komunikasi dengan bahasa tubuh dan nonverbal tentunya agar pesan yang disampaikan sampai pada anak dan dijalankan dalam kehidupannya.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Siberkreasi.

Webinar wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (13/8/2021) pagi, juga menghadirkan pembicara Rinda Cahyana (Relawan TIK Indonesia), Gunawan Lamri (CEO PT. Kuliner Anak Indonesia), Dewi Sari (Ka. Eksekutif Sekretariat Mafindo), dan Diza Gondo sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital.

Kegiatan literasi digital diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.***

Tinggalkan Balasan