Bandung Side, Kabupaten Tasikmalaya – Berinteraksi dan Kolaborasi tercemin dalam peribahasa di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung, di mana pun kita berada maka harus menghormati aturan-aturan yang ada di tempat tersebut.
Termasuk dalam penggunaan internet dan media sosial yang perlu menerapkan etika digital.
Dengan adanya internet, muncul gaya interaksi dan berdampak pada kebiasaan baru, seperti penggunaan media sosial, belanja online, dan sebagainya. Tidak terkecuali dengan informasi yang salah bahkan bohong.
“Ini perlu kita waspadai, tidak semua informasi yang beredar di dunia maya adalah benar. Verifikasi informasi sebelum mempercayainya,” ucap Esa Firmansyah seorang Relawan TIK Kab. Sumedang, saat menjadi pembicara dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (24/8/2021).
Selain itu, berdebat di dunia maya atau media sosial merupakan sesuatu yang sering dilihat sekarang. Ini bisa terjadi karena masyarakat merasa bebas mengekspresikan pemikirannya di media sosial. Akan tetapi, untuk berekspresi di media sosial memiliki batasan.
“Kita harus memahami interaksi apa yang sedang kita lakukan dalam media tersebut. Apakah kita sedang berinteraksi dengan satu orang atau banyak orang,” tutur Esa.
Ia mengatakan, di platform digital baiknya digunakan untuk berbagi pesan yang bermanfaat sebagai upaya membangun relasi dan interaksi. Dalam internet juga sebaiknya digunakan untuk berbagi informasi yang mendidik dan menghibur. Hindari membahas isu sensitif seperti SARA dan hindari juga kalimat vulgar dalam berkomunikasi dan berinteraksi di internet.
Berkolaborasi di platform digital juga perlu memperhatikan beberapa hal, Esa memaparkan hal tersebut di antaranya, menggunakan caption yang baik, hashtag untuk menautkan informasi spesifik yang berkaitan dengan netiket, menggunakan metode follow atau subscribe.
Menggunakan metode engagement seperti likes pada postingan positif dan inspiratif, berkomentar sebagai langkah melakukan interaksi satu sama lain, dan menggunakan feeds untuk mengirim pesan berupa kata, foto, dan video dari atau kepada teman.
Oleh karena itu, pahami tipe media sosial yang digunakan, memasang perisai anti hoaks, memperhatikan tutur kata, serta menggunakan etika saat berinteraksi di era digital.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi.
Webinar wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (24/8/2021) juga menghadirkan pembicara Lucia Palupi (Digital Content Creator), Auderey Chandra (Jurnalis Kompas TV), Aidil Wicaksono (Dosen -Entrepreneur – Podcaster), dan Trexis sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital.
Kegiatan literasi digital ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.***