Bandung Side, Kabupaten Bekasi – Peran orang tua menunjukkan ada banyak sisi baik internet diperlukan anak, namun tak sedikit juga dampak negatifnya.
Selama tahun 2017-2019 Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap data terdapat 1940 menjadi korban kejahatan online.
“Itu angka yang bukan main-main, bayangkan kalau kita sebagai orang tua. Saya waktu itu bacanya pun sambil gemetaran. Hal yang menjadi miris dari data tersebut terdapat 329 anak menjadi korban kejahatan seksual online, dan yang lebih miris lahi anak pelaku kejahatan seksual 299 anak,” Ujar Desi Purnama, Wakil Kepala Sekolah bidang kurikulum SMAN 70 Jakarta saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bekasi, Selasa,( 29/6/2021).
Desi Purnama pun memaparkan hal apa yang membuat anak-anak termotivasi untuk mengakses internet.
Menurut data dari Unicef tahun 2017, anak-anak mencari informasi. Namun internet diibaratkan seperti hutan yang di dalamnya terdapat apa saja, sehingga bila anak mengakses internet tanpa pendampingan hal itu akan berbahaya.
Selanjutnya alasan anak bermain internet adalah untuk terhubung dengan teman-temannya baik lama maupun baru yang tidak diketahui seperti apa, karena itu tetap perlu pendampingan anak. Alasan lainnya anak membuka internet adalah karena hiburan.
“Informasikan kepada anak, apalagi sekarang dalam proses belajar di rumah. Kita beritahu apa pentingnya, yang ada benefit for us,” tutur Desi.
Orang tua dapat menginformasikan kepada anak manfaat positif internet seperti memudahkan mendapat informasi bahkan dengan fasilitas internet orang dapat memasarkan barang produksi mereka.
Maka tak heran kalau orang menggunakan internet sebagai bagian hidup. Internet juga dipakai untuk komunikasi dengan orang bahkan komunitas sekaligus.
Peran keluarga, terutama orang tua merupakan pendidik utama dan pertama bagi manusia. Keluarga menjadi lingkungan pertama yang dialami oleh anak dalam berinteraksi serta di sinilah anak mendapatkan nilai-nilai dan kebiasaan di dalamnya.
Oleh karena itu orang tua memiliki tanggung jawab memberikan nilai-nilai dan kebiasaan sesuai dengan ajaran agama.
Namun permasalahannya adalah bagaimana dengan peran orang tua yang tidak memiliki pengetahuan dan kepahaman akan tanggung jawab dalam mengawasi anak menggunakan internet.
Untuk mewujudkan perlindungan anak oleh orang tua perlu adanya fungsi proteksi dengan meningkatkan keamanan konten.
Perlu juga perhatian khusus dari orang tua untuk memberikan informasi tentang risiko berbahaya berkenalan di dunia maya. Orang tua juga perlu terlibat dalam keamanan digital anak.
Orang tua juga tetap memotivasi anak, bahwa tetap ada informasi berharga di internet dan harus ada kader-kader untuk teladan yang menanamkan keamanan intenet untuk anak.
Webinar Literasi Digital di Jawa Barat I, Kabupaten Bekasi merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Webinar kali ini juga mengundang nara sumber seperti Aditya Nova, Ketua Jurusan Hotel Pariwisata IULI, Eko Prasetya Wakil Ketua Umum Relawan TIK Indonesia, dan Reza Hidayat CEO Oreima Films.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama.
Di antaranya digital skills, digital ethics, digital safety dan digital culture untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.***