Bandung Side, Kota Bandung – Pariwisata Kota Bandung terpuruk lagi ? hal tersebut menjadi respon salah seorang rekan wartawan saat melangsir prescon Walikota Bandung, H. Oded Muhammad Danial saat memberlakukan PSBB Proporsional pada Kamis, (3/12/2020) untuk yang kedua kalinya di Balai Kota.
Menurut data yang dimiliki Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung periode 22 November hingga 2 Desember 2020, total konfirmasi 3.763 dengan total konfirmasi aktif sejumlah 881.
Temuan Kasus harian Konfirmasi Positif COVID-19 terus meningkat dari bulan Oktober dan belum menunjukan penurunan. Untuk persentase angka kesembuhan di Kota Bandung menurun hingga ke poin 73,5 persen turun sebesar 9,85 persen dari sebelumnya.
Sementara, angka kematian di Kota Bandung akibat COVID-19 bertambah menjadi total 116 pasien, namun persentase kematian kasus turun 0,73 persen menyentuh angka 3,08 persen.
Latarbelakang semakin meningkatnya warga Kota Bandung terkonfirmasi positif Covid-19, pemerintah mengeluarkan kembali Peraturan Walikota (Perwal) No. 73 Tahun 2020.
Oded menuturkan PSBB Prporsional ini berdampak pada pembatasan beberapa aktivitas di sejumlah tempat, seperti mal, toko modern, kafe, restoran, tempat ibadah, tempat wisata, gedung pertemuan.
“Di antaranya, aktivitas ekonomi yang sebelumnya kapasitas 50 persen sekarang menjadi 30 persen. Batas operasional yang tadinya pukul 21.00 WIB sekarang menjadi pukul 20.00 WIB,” ujar Oded.

Dalam catatan Bandung Side terkait Perwal No. 73 tahun 2020 diantaranya Pertama, perkantoran. Selama masa PSBB proporsional ini, Pemkot meminta 70 persen karyawan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Perusahaan atau instansi dalam operasional dapat menggelar pertemuan secara daring. Kalau pun harus melakukan tatap muka, maka peserta pertemuan dibatasi 30 persen dari kapasitas ruang pertemuan.
Perihal jam kerja, layanan di lingkungan pemerintah daerah atau BUMD dilakukan secara normal. Sementara untuk jam kerja perkantoran swasta dibatasi mulai dari jam 08.00-16.00 WIB.
Kedua, pertokoan atau mal, jumlah pengunjung dibatasi maksimal 30 persen dari kapasitas gedung, ruang, atau tempat duduk.
Sedangkan yang tidak diperkenankan untuk membuka kegiatan usaha spa, karaoke, salon kecantikan, klinik kecantikan, pijat/refleksi, dan arena bermain anak.
Ketiga, restoran, rumah makan, dan kafe diminta tidak menyediakan sajian makanan dalam bentuk buffet/prasmanan.
Keempat, perhotelan. Pemkot membatasi jumlah tamu paling banyak 30 persen dari kapasitas gedung, ruang, tempat duduk, termasuk kegiatan di restoran, kafe, ballroom, ruang pertemuan atau sejenisnya.
Pemerintah tak memperkenankan dibukanya fasilitas yang ada di hotel diantaranya spa, karaoke, salon kecantikan, klinik kecantikan, massage/pijat/refleksi dan arena bermain anak. Penyediaan makanan untuk tamu pun dilarang dalam bentuk prasmanan. Dalam hal waktu operasional, hotel menerapkan jam normal.
Kelima, rumah ibadah. Pemkot membatasi jemaah paling banyak 30 persen dari kapasitas.
Adapun untuk pernikahan di rumah ibadah, memastikan yang hadir dalam kondisi sehat dan negatif Covid-19, tidak boleh lebih dari 30 orang dalam satu ruangan, dan pertemuan dilaksanakan dengan waktu seefisien mungkin.

Bandung Kota Wisata
Menanggapi Perwal No 73 Tahun 2020, Bandung Side mencoba menanyakan tanggapan dari Ketua Riung Priangan, Arief Bonafianto yang merupakan asosiasi pimpinan puncak operasional hotel di Kota Bandung melalui Aplikasi Whatapp, Jumat (11/12/2020).
Arief Bonafianto memaparkan analisanya dengan data hunian hotel di Kota Bandung pada bulan januari hingga Desember 2020 yang yang dimiliki Riung Priangan.
“Tingkat hunian hotel di Kota Bandung dari Januari hingga desember berjalan mengalami fluktuatif secara signifikan sejak pandemi Covid-19 dengan aturan pemerintah Kota Bandung,” kata Arief.
Dimulai hunian hotel atau okupansi rata-rata dalam persentasi bulan Januari 62, Februari 65, Maret 36, April (terjadi sebagian besar penutupan hotel akibat peraturan pemerintah pusat) 5, Mei 6, Juni 18, Juli 36, Agustus 50, September 43, Oktober 58, November 62, Desember berjalan 60,8 persen.
“Grafik menunjukkan bahwa isu kesehatan juga mempengaruhi tingkat hunian hotel dan mengalami distorsi keras saat bulan April. Setelah itu berusaha naik kembali bulan Juni, Juli, Agustus, sedangkan pada bulan September mengalami distorsi kembali karena Kota Bandung berada dalam Zona Merah,” papar Arief.
“Distorsi tersebut masih bisa dikendalikan, hal tersebut dikarenakan tidak terjadi penutupan hotel. Namun bisnis hotel masih tetap jalan dengan pelaksanaan ketat protokol kesehatan berbasis CHSE,” ujar Arief.
Bulan September bisa menjadi start awal untuk berlari cepat dalam mempersiapkan production hotel dalam menyambut pergantian tahun 2020, namun mengalami distorsi juga dengan predikat kembali zona merah pada Kota Bandung.

Bila dicermati dari isu kluster yang dapat menaikan penyebaran Covid-19 diantara saat terjadi acara keagamaan, pasar (modern dan tradisional), tenaga kesehatan, ojek online, institusi pendidikan negara, perkantoran dan kluster keluarga.
“Kluster perhotelan belum terjadi karena telah tersosialisasikan, mengikuti dan menjalankan Sertifikasi CHSE dan menjalankan program kerjasama dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Sucofindo,” kata Arief.
Selain itu, di Kota Bandung belum ada kasus dalam kluster hotel dan setiap hotel telah menjalankan protokol kesehatan yang sangat baik mulai dari kebersihan dilingkungan hotel, kesehatan karyawan dan menjalankan keamanan yang terkait dengan pelayanan terhadap tamu.
“Tingkat kesadaran tamu yang datang menginap di hotel Kota Bandung sudah sangat baik. Setiap tamu sudah disiplin, memanfaatkan wastafel cui tangan dengan sabun yang sudah disediakan pihak hotel, menjaga jarak dan selalu menggunakan masker baik diruang publik hotel maupun dilingkungan hotel,”jelas Arief.
“Dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru atau AKB, perhotelan di Kota Bandung telah mengikuti standar keamanan, kenyamanan dan protokol kesehatan dengan konsekuensi berinvestasi lagi sebagai pengeluaran biaya operasional antara 50 – 200 juta rupiah/bulan, yang mencakup biaya penyediaan alat pengamanan diri (masker, hand sanitery & sarung tangan), peralatan keras dan alat penunjang lain seperti disinfektan, vitamin dan lainnya,” jelas Arief.
Penambahan jumlah karyawan kami lakukan untuk meminimalisir sentuhan oleh tamu di area hotel baik saat proses chek-in dan chek-out, saat makan atau saat diruang publik lingkungan hotel.
“Secara preventif, member Riung Priangan yang berjumlah 73 hotel di Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung BaratKabupaten Bandung, dan Subang secara bertahap telah melakukan apa yang diarahkan oleh Kemenparekraf maupun pemerintahan setempat,”tegas Arief Bonafianto.
“Riung Priangan sadar tetap mendukung program pemerintah menekan penyebaran pandemi covid-19. Berharap agar okupansi tidak dibatasi sampe 30%. Karena untuk hotel kalau okupansi 30% tidak dapat menutupi biaya operasional yang sudah disesuaikan dengan ketat agar bisnis hotel dapat berjalan dan dapat melayani tamu denngan maksimal. Kami selalu berharap dilonggarkan namun memperketat tamu yang masuk ke lingkungan hotel,” pungkas Arief.

Saat Bandung Side memantau tingkat kunjungan 23 Pascal Mall pada Selasa (15/12/2020) tampak lengang, meskipun ada beberapa kegiatan pameran mobil. Tidak seperti biasanya juga tempat kuliner juga tidak tampak berjubel.
Bandung Side sempat mewawancarai Manager Marketing Communication 23 Pascal Shooping Center, Wahyu Aji, melalui aplikasi Whatapp mengatakan,” Langkah pertama kami telah membatasi pengunjung dengan ukuran 30% dan membatasi jam operasional dari pukul 11.00 hingga 20.00 sesuai Perwal No. 73 Tahun 2020″.
“Tenan juga diwajibkan membatasi customernya dengan 30%, memberi batasan dan jarak serta mewajibkan karyawannya menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker, faceshield dan sarung tangan.
“23 Pascal secara intern telah menerapkan konsep Online Virtual yang sebelumnya on Ground bial menjalankan aktifitas antar karyawan maupun dengan tenan,”kata Aji sapaan akrab Wahyu Aji.
“Pada bulan October lalu, 23 Pascal membuat event #23FoodaySurprizes flash sale makanan dari resto di 23 paskal dalam 2 jam. Selain itu, ada juga program program Delivery sejak bulan Mei namanya 23 To Go. Tinggal pesan ke call center, personal shopper yg membelanjakan kebutuhan konsumen dan dikirim ke seluruh Indonesia dari store retail yang ada di 23 Paskal,” jelas Aji.
Pameran mobil saat ini masih berjalan yang sifatnya event exhibition dengan prosedur baru tapi durasi nya berkurang.
Prosedur event sesuai dgn prosedur protokol kesehatan Covid-19. Sedangkan kebijakan durasi event maksudnya biasanya dalam 1 bulan bisa ada 4 event, saat ini dalam 1 bulan hanya 2 event/exhibition.
“23 Pascal juga melibatkan sekurity dalam hal pengawasan protokol kesehatan melalui monitor CCTV maupun secara patroli secara intensif. Jadi baik pengunjung, tenan dan karyawan wajib menjalankan guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19,” kata Aji.
“Saat mall diperbolehkan beroperasional pada bulan Juni lalu, 23 Pascal menjadi mall percontohan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung dan Sekda Kota Bandung saat melakukan simulasi,” ujar Aji.
23 Pascal telah memiliki pengecekan suhu thermal dan monitor di 2 lobby saat pengunjung akan memasuki mall. Setiap waktu kita juga melakukan disinfectant spray seluruh area mall, tenant dan kantor operasional, lanjut Aji.
“Agar pengunjung, tenan dan karyawan merasa aman dan nyaman, 23 Pascal punya team Gugus Tugas Covid-19 yang secara intensif tiap hari akan melakukan pengecekan ke customer dan tenant sesuai prosedur dan protocol kesehatan. Gugus Tugas ini juga bekerjasama dengan Polisi dan instansi terkait pemerintah,” tutup Aji.

Update Pasien Covid-19
Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung kembali melaporkan update data kasus penularan virus corona, total terkonfirmasi Covid-19 (virus corona) di Kota Bandung per hari Senin 14 Desember 2020 mencapai 4.743 kasus.
Dari jumlah itu, terdapat penambahan sebanyak 82 kasus konfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Kota Bandung dalam data per Selasa 15 Desember 2020.
Sementara itu, dari total 4.743 kasus konfirmasi virus corona, sebanyak 792 di antaranya berstatus kasus positif aktif Covid-19, 3.813 pasien sembuh, dan 138 lainnya meninggal dunia.
Melalui data terbaru ini, dapat diketahui bahwa jumlah penambahan pasien sembuh dari Covid-19 bertambah sebanyak 255 orang per Selasa 15 Desember 2020.
Adapun jumlah pasien kontak erat di Kota Bandung hingga Selasa 15 Desember 2020, sebanyak 15.104 orang. Dari angka tersebut, jumlah kontak erat yang masih dalam proses pemantauan sebanyak 2.243 orang, sementara 12.861 lainnya berstatus discarded.
Sementara jumlah suspek hingga Selasa 15 Desember 2020 di Kota Bandung tercatat sebanyak 11.300 orang. Dari jumlah tersebut, 1.390 di antaranya masuk dalam proses pemantauan dan 9.910 orang lainnya berstatus discarded.

Mengalah Untuk Pariwisata Lebih Baik
Dari tren peningkatan tersebut, tentunya pemerintah Kota Bandung tidak akan tinggal diam dengan memperketat protokol kesehatan dan melakukan tindakan preventif lebih ketat.
Salah satunya dengan membatasi jam malam agar aktifitas Kota Bandung juga bisa dikendalikan, karena diindikasi akan membuat penyebaran Covid-19 lebih masif hingga dipenghujung akhir tahun 2020.
Himbauan dan harapan untuk menjalankan protokol kesehatan juga disampaikan Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Jawa Barat, Iwan Rismawardani, CHA menegaskan bahwa member IHGMA DPD Jawa Barat hendaknya mendukung dan mematuhi aturan pemerintah.
“Selayaknya kita harus mendukung pemerintah, mengikuti aturan pemerintah, ingat bahwa hal sesaat bisa merusakan semuanya artinya pemerintah dengan segala komponennya telah menyiapkan segala sesuatu untuk preventif agar dapat memutus mata rantai Covid-19 ini,” kata Iwan.
Saya menghimbau, lanjut Iwan, seluruh member IHGMA mengikuti aturan Perwal No 73 Tahun 2020 tersebut dan yang pasti adalah bagaimana caranya kita menjaga staff kita, karyawan kita untuk betul-betul memperketat pelaksanaan protokol kesehatan baik dilingkungan hotel maupun diluar hotel.
Dan tidak segan-segannya selalu mengingatkan tamu-tamu kita untuk menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun yang sudah kita sediakan dan menjaga jarak dan sebagainya. Kalau ini dijalankan dengan patuh oleh semua insan pariwisata saya optimis kita akan menjadi lebih baik.
Terakhir jaga imun masing-masing, ikuti aturan pemerintah karena pemerintah lebih tahu dan mengatur semuanya. Untuk tahun ini kita sedikit mengalah tapi untuk melangkah kedepan menjadi lebih baik lagi,” tegas Iwan Rismawardani.***