Museum Sangiran Sragen Masuki Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menggelar Gerakan Bisa

Bandung Side, Sragen – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama Komisi X DPR/RI menggelar Gerakan BISA (Bersih, Indah, Sehat dan Aman) di Museum Sangiran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, pada 3 hingga 4 Agustus 2020.

Gerakan BISA merupakan kegiatan padat karya yang melibatkan pelaku pariwisata, ekonomi kreatif, hingga masyarakat yang terdampak COVID-19 dalam menunjang kualitas dan daya saing destinasi pariwisata Indonesia.

Kegiatan ini sebagai upaya menyiapkan destinasi wisata serta para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di sekitar lokasi untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru menuju masyarakat yang produktif dan aman COVID-19.

Sekitar 100 pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif dibekali peralatan penunjang kebersihan, keindahan, kesehatan dan keamanan, untuk kemudian menerapkan protokol kesehatan di era adaptasi kebiasaan baru.

Gerakan BISA (Bersih, Indah, Sehat dan Aman) di Museum Sangiran, Kabupaten Sragen, Senin (3/8/2020).

Direktur Manajemen Strategis Kemenparekraf/Bapareraf, Harwan Ekon Cahyo Wirasto dalam sambutannya, Senin (3/8/2020), mengatakan Gerakan BISA yang diselenggarakan di Museum Sangiran diharapkan dapat mendorong peningkatan daya saing pariwisata, khususnya pada indikator Health and Hygiene serta Safety and Security di lingkungan Museum Sangiran, Kabupaten Sragen.

“Gerakan BISA bertujuan untuk mendorong pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru menuju masyarakat yang produktif dan aman COVID-19. Serta mendukung destinasi pariwisata untuk mengantisipasi tatanan kehidupan baru pascapandemi COVID-19 sesuai prinsip higiene dan sanitasi yang baik,” ujar Harwan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Komisi X DPR-RI Agustina Wilujeng Pramestuti, Tenaga Ahli Menteri Bidang Hubungan Antarlembaga Kemenparekraf/Baparekraf Arief Budiman, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Ketua DPRD Kabupaten Sragen Suparno, Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Untung Wibowo Sukowati, Kepala Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Sragen I Yusep Wahyudi serta Kepala BPSMP Sangiran, Sukronedi.

Peralatan Kebersihan sebagai pendukung kegiatan Gerakan BISA di Museum Sangiran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Senin (3/8/2020)

Harwan mengharapkan dengan adanya Gerakan BISA, dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke destinasi pariwisata Sangiran, Kabupaten Sragen. Destinasi wisata ini merupakan salah satu kawasan prasejarah terkemuka di dunia dan telah diakui UNESCO sebagai “situs kunci” yang dapat memberikan gambaran tentang proses evolusi manusia, budaya, dan lingkungan selama dua juta tahun tanpa terputus.

“Dalam kesempatan ini saya ucapkan selamat dan sukses kepada semua yang terlibat dan berpartisipasi pada Kegiatan Gerakan BISA, dan saya harapkan acara ini dapat memberikan manfaat dan dampak dalam peningkatan kebersihan, keindahan, kesehatan, dan keamanan di destinasi pariwisata Sangiran, Kabupaten Sragen dalam mendukung peningkatan jumlah kunjungan wisatawan,” ujar Harwan.

Wakil Ketua Komisi X DPR-RI Agustina Wilujeng Pramestuti menyampaikan apresiasi dan mendukung sepenuhnya kegiatan ini sebagai wujud sinergitas dan kepedulian pemerintah bersama-sama wakil rakyatnya dalam mendorong kesiapan destinasi.

Pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif dibekali peralatan penunjang kebersihan, keindahan, kesehatan dan keamanan, untuk kemudian menerapkan protokol kesehatan di Museum Sangiran Sragen, Senin (3/8/2020). (dok.foto Arum Suci Sekarwangi – bisniswisata.co.id)

“Sehingga para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif dapat kembali produktif dengan segera menerima kunjungan wisatawan, namun tetap aman COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Agustina.

Sebagai panduan standar operasional prosedur, Kemenparekraf/Baparekraf juga telah mengeluarkan buku panduan penerapan protokol kesehatan untuk berbagai sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Buku panduan tersebut merupakan turunan dari Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

loading...
Facebook Comments

Tinggalkan Balasan