PT Benang Warna Indonusa Patuh Tidak Buang Limbah Kotor ke Sungai

Bandung Side, Cimahi – Dalam jumpa pers, Komandan Sektor (Dansektor) 21 Kolonel Inf. Yusep Sudrajat mendampingi perwakilan PT Benang Warna Indonusa berkomitmen tidak akan lagi membuang limbah kotor di aliran sungai di wilayah Cimahi.

Hal ini disampaikan dengan lugas oleh perwakilan PT Benang Warna Indonusa, Heni dihadapan para Jurnalis yang tergabung dalam Jurnalis Peduli Citarum (JPC), di Kantor PT Benang Warna Indonusa jl. Industri II No. 3, Kelurahan Utama, Cimahi, Sabtu (30/6/2018).

PT Benang Warna Indonusa yang memproduksi benang jahit

“Kami berkomitmen limbah yang kami buang ke sungai sudah bersih, karena setelah lubang limbah kami dicor, IPAL pabrik kami telah diperbaiki,” ungkap Heni sekaligus sebagai Kepala Personalia dan Umum, PT Benang Warna Indonusa.

“Memang kemarin-kemarin kami melakukan kesalahan, namun saat ini kami berkomitmen terhadap proses limbah dan siap memenuhi standar baku mutu yang ditetapkan oleh pemerintah,” tegas Heni.

Kami selama empat tahun telah dibina oleh Dinas Lingkungan Hidup, dan kami mengakui sempat dua kali mendapat rapor merah, ungkap Heni. “Namun dengan penutupan saluran pembuangan limbah oleh Satgas Sektor 21 Citarum Harum, membuat kami melakukan perbaikan IPAL lebih cepat,” pungkas Heni.

Instalasi pipa IPAL PT Benang Warna Indonusa yang telah digantikan

Konsultan limbah PT Benang Warna Indonusa, Lukman mengatakan, persoalan limbah yang terjadi di PT Benang Warna Indonusa beberapa waktu lalu ialah, ruang pengendapannya kecil, sedimentasinya banyak, dan masih menggunakan sistem konvensional.

“Pengendapan sedimentasi mengakibatkan Slud ikut terbuang, maka kami melakukan selain penambahan kapasitas ruang, ditambah filtrasi, penggantian pipa, dan penggantian plat besi yang telah keropos,” tegas Lukman,

“Selain itu, proses pengolahan limbah di PT Benang Warna Indonusa akan lebih sempurna dengan menggunakan sistem fisika, kimia, dan biologi kedepannya,” pungkas Lukman.

Lukman, saat memberi keterangan pada wartawan tentang IPAL PT Benang Warna Indonusa

Komandan Sektor (Dansektor) 21 Kolonel Inf. Yusep Sudrajat, menegaskan, pihak PT Benang Warna Indonusa diharapkan berbuat yang terbaik bagi masyarakat Jawa Barat dengan cara mengembalikan ekosistem sungai.

“Saya tegaskan, jangan bermain kucing-kucingan lagi saat membuang limbah ke sungai, apalagi saat musim hujan,” seru Dansektor 21.

Lebih lanjut Dansektor 21 mengatakan, apabila cor yang menutup lubang pembuangan limbah PT Benang Warna Indonusa, yang menuju aliran sungai telah dibuka, namun ke depannya ditemukan membuang limbah kotor lagi, maka pihaknya tidak segan-segan untuk mengecor kembali lubang pembuangan limbah PT Benang Warna Indonusa.

Seperti diketahui, saluran pembuangan limbah PT Benang Warna Indonusa pada tanggal 7 Juni 2018 telah ditutup dengan cara dicor oleh Satgas Sektor 21 Citarum Harum, karena terpergok membuang limbah berwarna hitam pekat ke aliran Sungai Cibabat di wilayah Cimahi.***

Tinggalkan Balasan