Deputi IV Menko Maritim : Pengusaha Dapat Meningkatkan Sistem Recycle di Pengolahan IPAL-nya

Bandung Side, Cisirung – Deputi IV Menko Maritim, Dr Safri Burhanudin, laksanakan kunjungan ke perusahaan tekstil PT Idaman Era Mandiri (IEM), Jl. Cisirung, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Sabtu kemarin (14/7/2018).

Kunjungan Deputi Menko IV tersebut untuk melihat secara langsung proses IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) perusahaan tersebut, turut didampingi oleh manajemen perusahaan, dan ikut dihadiri oleh Mayjen TNI Zaedun, Komandan Sektor Satgas Citarum Kolonel Kav Purwadi dan Kolonel Inf Yusep Sudrajat serta awak media.

PT IEM sebagai produsen benang jahit merupakan salah satu pelanggan dari IPAL komunal yang dikelola oleh PT Mitra Citarum Air Biru (MCAB). Hendra Indrawirawan, selaku pimpinan rusahaan, dalam kunjungan Safri Burhanudin menerangkan proses pengolahan air limbah dari mulai bagian produksi hingga proses air limbah yang sudah jernih kembali ke inlet dan sebagian lagi dialirkan ke IPAL komunal.

IPAL PT IEM yang sudah beroperasi sejak dua tahun lalu itu, tampak tertata apik dan ringkas serta tidak mengeluarkan bau. Safri sempat mengambil air hasil pengolahan limbah di bak outlet menggunakan gelas plastik dan menciumnya dari jarak yang sangat dekat.

“Kami sudah me-recycle sekitar 24 persen limbah dari total kapasitas 146 meter kubik,” terang Hendra.

Menanggapi hal itu, Safri Burhanudin dihadapan awak media berharap agar perusahaan dapat meningkatkan kapasitas limbahnya yang di recycle. “76 persen limbah disini dialirkan ke IPAL komunal, jika sistem recycle dapat ditingkatkan, tentunya banyak manfaat yang bisa didapatkan oleh perusahaan,” kata Safri. Ia juga mengapresiasi IPAL yang dibangun oleh PT IEM dan hasilnya yang dinilai baik.

Untuk itu, Safri menghimbau bagi para pengusaha dapat meningkatkan sistem recycle di pengolahannya IPAL-nya.

Seusai kunjungan di PT IEM, Safri Burhanudin bersama rombongan melanjutkan kegiataannya meninjau IPAL Komunal PT MCBA yang tidak terlalu jauh lokasinya.

Sesuai informasi dari beberapa sumber terdapat kendala pelanggan IPAL komunal adalah saat terjadi banjir, yang mengakibatkan hambatan pada kapasitas produksi, karena pengolahan di IPAL komunal menjadi tidak optimal.

“Kita sudah cek IPAL komunal ini, kalau kita lihat kapasitasnya sangat rendah. Akibatnya, limbah yang masuk kesini, mungkin diolah sebanyak 10 hingga 20 persen, lalu dibuang lagi. Tampaknya ini bukan tempat pengolahan limbah tetapi tempat transit. Jadi jika kita lihat disitu (aliran sungai) ada limbah. Itu ada kemungkinan kebocoran dari sini lalu keluar kesana dan masuk ke Sungai Citarum,” jelas Safri beserta rombongan berjalan disisi kiri PT MCBA dan sempat bertanya, “Kenapa ada tangga khusus di bawah jendela (bangunan berlantai dua) bukan didepan pintu ?”

Tatkala ada yang menjawab dari pihak PT. MCAB,”Itu tangga darurat bila banjir tiba”, Seketika semua tergelak karena bentuk tangga ini tampak tak lazim, yakni menuju jendela bukan tembus ke pintu darurat –“Kalau tak ada tangga ini, lihatlah mobil yang parkir di halaman kantor, bila banjir bisa tenggelam. Makanya, di sini ada perahu juga.”

Lainnya, dalam konperensi pers ini pun Safri mengingatkan, betapa keuntungan dari perusahaan ini tidak sebanding dengan biaya kesehatan yang dikeluarkan BPJS untuk warga di DAS Citarum.

Intinya, Safri menghimbau sebelum Agustus 2018 ini ribuan perusahaan yang belum melakukan pengolahan limbah cair (utamanya) scara benar, segera melakukan perbaikan.

“Bukankah sejak Maret lalu pernah diingatkan oleh Menko Maritim (Luhut Binsar Panjaitan). Nah, itu gencarkan lagi oleh Bapak-bapak TNI, saat ini sudah berbulan-bulan hadir di DAS Citarum, mari bantu untuk bekerja sama demi memulihkan DAS Citarum,” kata Safri.

”Sedikitnya perlu waktu tiga tahun agar seluruh DAS Citarum bisa agak normal,”ujarnya kembali.

Selama di lokasi Ipal PT MCAB Cisirung, salah satu sudut dari banyak onggokan mesin berkarat, hampir saja ada pengunjung terperosok ke air limbah yang masih hangat, berbau dan berasap – “Saya tak mau ada peristiwa lain di sini. Nanti lain ceritanya,” kata Safri setelah ada yang hampir terjatuh menginjak besi pelindung berkarat ini”.

“Perusahaan sudah membuat kontrak dengan IPAL komunal, jadi limbahnya yang keluar sudah menjadi tanggung jawab IPAL komunal, bukan lagi tanggung jawab perusahaan (pabrik). Karena pabrik sudah membayar IPAL komunal untuk mengolah limbahnya. Pabrik yang tidak memiliki IPAL, diserahkan kepada IPAL komunal,” terang Safri.

Ia menegaskan pada kesempatan tersebut agar IPAL komunal PT MCAB dapat membenahi saluran pipa, mesin pompa dan kapasitas pengolahannya yang benar, serta tidak sembarangan membuang hasil pengolahan limbah yang belum layak dibuang ke aliran sungai agar tidak mencemari Sungai Citarum.***

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan