Bandung Side – Empat Bapaslon atau bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, resmi menyandang predikat pasangan calon. Keempat paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum, Dedi Mizwar – Dedi Mulyadi, Sudrajat – Ahmad Syaikhu, serta Tb. Hasanuddin – Anton Charliyan. Keempatnya dinilai memenuhi syarat dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian antara lain dikemukakan Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat saat membuka rapat pleno terbuka pengumuman pasangan calon pada Pilgub Jabar 2018 di Aula Setia Permana Jl. Garut 11 Bandung (12/2) Selain dihadiri keempat komisioner lain, pleno terbuka juga diikuti sekretaris KPU, komisioner bawaslu, dan Tim Kampanye keempat paslon.
Menurut Yayat kewajiban KPU sekarang adalah mengumumkan hasil penetapan. Paling tidak memperkenalkan semua paslon kepada masyarakat. “Dan mudah-mudahan semua tahapan berjalan lancar,” sebutnya seraya mengingatkan mulai 15 Pebruari 2018, semua paslon sudah terikat aturan kampanye.
Sementara itu Ketua Bawaslu Jabar Herminus Koto menegaskan semua perizinan paslon harus dipenuhi. “Perizinan harus diurus, terutama dari gubernur, dan izin cuti harus selesai sebelum tanggal 15,” kata Herminus Koto.***