Seminar Law and Security Sikapi Keberadaan Peretas

Bandung Side, 2017 – Perkembangan zaman yang disertai peningkatan kebutuhan manusia akan memacu adanya peningkatan kemajuan teknologi dalam bidang komunikasi dan informatika.

“Era sekarang ini teknologi informasi menjadi hal yang wajib ada dalam kehidupan sehari-hari untuk mempermudah aktivitas, baik individu maupun kelembagaan seperti pemerintah atau swasta,” menurut Suhendri M.Kom, ketika dijumpai di kampus STIMIK-AMIK Bandung jl. Jakarta No 28 Bandung, Jumat (12/05/2017).

“Dewasa ini banyak sistem yang telah dikembangkan dan digunakan oleh masyarakat luas namun tak jarang pemakai teknologi informasi ini mengabaikan keamanan sistem yang digunakan, seperti aplikasi daring (online) yang tidak terlindungi keamanan datanya. Pengetahuan tentang keamanan jaringan sangat diperlukan untuk mengatasi ancaman fisik atau logika yang mengganggu jaringan, “papar Suhendri.

Hacking, Cracking, Carder, Phising dan yang lainnya adalah beberapa istilah yang menjadi hantu didalam dunia teknologi informasi dewasa ini. Konotasi istilah tersebut identik dengan peretas atau pengganggu sistem keamanan komputer jaringan. Dikalangan masyarakat, pengertian peretas ini dipandang sebagai tindakan yang melanggar hukum. itulah sebabnya kita-pun harus mengetahui dan memahami keberadaannya untuk kelancaran dan keamanan komputer jaringan yang kita jalankan sehingga memberi manfaat yang maksimal serta aman,”lanjut Suhendri.

Berdasarkan amanat tersebut STIMIK-AMIK Bandung sebagai network security campus yang memiliki jurusan Teknik Informatika (D3), Teknik Komputer (D3), Managemen Informatika (D3), Teknik Informatika (S1) dan Sistem Informatika (S1) serta jurusan SKOMplus(S1) sejak 34 tahun yang lalu senantiasa menanggapi perkembangan teknologi komunikasi dan informasi dengan menyelenggarakan berbagai program sosialisasi yang berkaitan dengan manfaat dan ancaman perkembangan teknologi informasi.

Salah satunya adalah melalui seminar bertemakan ” Law and Cyber Security ” yang akan diselenggarakan pada tanggal 18 Mei 2017 di Aula Kampus STIMIK-AMIK Bandung, jl. Jakarta No 28 Bandung, mulai pukul 08.00 sampai selesai.

Menurut Suhendri yang juga Ketua Panitia Seminar, bahwa pada seminar nanti akan dibahas permasalahan dari sisi pengguna, praktisi Cyber Security dan sisi hukum yang berlaku di Indonesia dengan para pembicara: Eko Noer Kristyanto, SH.,MH(Peneliti Muda Kemenkumham RI), dr Ahyani Raksanagara,M.Kes (Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung) dan Iwan Sumantri (Vice President IDSIRTII). Seminar akan dipandu oleh Maznot dan dimoderatori oleh Christina Juliane, M.T.

“Materi seminar ini sangat dibutuhkan oleh para penggiat informatika baik sebagai perorangan maupun lembaga pemerintah maupun swasta agar kemampuan menyikapi perkembangan teknologi dan informasi dalam hal manfaat dan ancamannya,” pungkas Suhendri.***

 

loading...
Facebook Comments

Tinggalkan Balasan