Bandung Side, Martadinata - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali melanjutkan sidang kasus penyelewengan anggaran Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung dengan terdakwa Herry Nurhayat dengan menghadirkan saksi di Pengadilan Tipikor Bandung, jl. LLRE. Martadinata No 74-80, Kota Bandung, Senin (20/7/2020). Pada sidang lanjutan ini, Penuntut Umum KPK menghadirkan Empat orang