Bandung Side, Kota Depok - Perbuatan pelecehan seksual di ranah digital bisa berdampak hukum pidana bagi pelakunya walaupun sekedar komentar. Pandemi yang terjadi karena penyebaran virus corona telah mengubah segala aspek kehidupan manusia. Dengan mengharuskan masyarakat berkegiatan di rumah, aktifitas di dunia maya pun jadi meningkat. Pelanggaran hukum akhirnya semakin meningkat yang salah
