Surabaya – Pemkot Surabaya melarang warganya isolasi mandiri (Isoman) di rumah. Selain melarang isolasi mandiri di rumah, pemkot juga melarang isolasi mandiri di hotel, apartemen dan penginapan harian. Isolasi mandiri disebut biang kerok lonjakan pasien COVID-19. Berdasarkan laporan dari Polrestabes Surabaya, ada pasien COVID-19 yang nekat diam-diam isolasi mandiri di hotel