Amanah Pemasyarakatan Wujudkan Berkeadilan dan Memulihkan

Amanah Pemasyarakatan Wujudkan Berkeadilan dan Memulihkan

Bandung Side, Sukamiskin - Amanah Pemasyarakatan menurut Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 mewujudkan Berkeadilan dan Memulihkan ditegaskan kembali di Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 60 tahun, Sabtu, 27 April 2024. Pemasyarakatan genap berusia 60 tahun tepat hari ini (Sabtu, 27/04/2024), usia yang tidak bisa dibilang muda dalam mendampingi jalannya Pemerintah Republik Indonesia