Bandung Side, Pelajar Pejuang 45 - Eksekusi diundur yang rencana oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA pada jam 09.00 pada obyek tanah dan bangunan jl. Pelajar Pejuang 45 No. 43 mendapat perlawanan oleh Ir Sigit Wiriyatmo dan karyawannya dengan menggelar aksi Lawan Mafia Tanah, Kamis (22/9/2022). Pemilik tanah dan bangunan
