Diganjar Lokalisir, Karyawan IPAL CV Sekawan Tidak Tahu Kelola IPAL

Bandung Side, Majalaya - Satuan Tugas (Satgas) Sektor 4 Citarum Harum kembali melokalisir pabrik tekstil pembuat kain korden dan jok kursi yang membuang limbahnya tanpa proses IPAL sehingga mencemari anak Sungai Cikakembang di jl. Randukurung No.1, RT.04 RW.01, Desa Padaulun Kecamatan Majalaya, Senin (9/9/2019). Seperti yang disampaikan oleh Komandan Kompi (Danki)