Bandung Side, Gedung Sate - Furqan AMC dan para orang tua siswa yang ijazahnya masih ditahan sekolah karena terkendala biaya inginkan Pemerintah hadir dan menangani. Mereka melakukan aksi bentang spanduk di halaman Gedung Sate mengajukan tuntutan sesuai UUD RI Pasal 31 ayat 1,2, dan 5; Peraturan Pemerintah (PP) 48 Tahun 2008
