Bandung Side, Cihampelas — Kementerian Pertahanan ( Kemhan ) RI, melalui Direktorat Sumber Daya Manusia (SDM) Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Ditjen Pothan), secara resmi menggelar kegiatan Sosialisasi Regulasi Kebijakan di Bidang Bela Negara dan Pembinaan Tenaga Ahli Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026.
Acara bertempat di Ballroom Hotel Grand Tjokro Premiere, Bandung, Kamis (10/9/2026), yang bertujuan memperkuat pemahaman dan sinergi lintas sektor dalam mengimplementasikan kebijakan fundamental tersebut.
Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai unsur strategis di Jawa Barat, mencakup Forkopimda, instansi pemerintah daerah, perwakilan DPR, jajaran TNI-Polri, kalangan akademisi, dunia pendidikan, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga nonpemerintah.
Penyelenggaraan kegiatan dilaksanakan atas kolaborasi Dit SDM Ditjen Pothan Kemhan dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Barat sebagai panitia daerah.
Brigadir Jenderal TNI R. Yoga Raharja, S.E., M.M., M.I.Pol., mewakili Direktur Jenderal Potensi Pertahanan, secara resmi membuka kegiatan tersebut.
Dalam sambutan tertulis Dirjen Pothan yang dibacakannya, ditekankan bahwa pembangunan kesadaran Bela Negara adalah investasi strategis bagi masa depan bangsa.
“Bela Negara tidak boleh sekadar dipandang sebagai kewajiban konstitusional semata, namun harus menjadi karakter, budaya, dan semangat kolektif seluruh anak bangsa dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Dirjen Pothan dalam sambutan yang dibacakan oleh Brigjen TNI Yoga.
Kepentingan penanaman nilai Bela Negara ini semakin krusial di tengah dinamika lingkungan strategis global yang dinamis. Persaingan geopolitik, ancaman siber, terorisme, radikalisme, penyalahgunaan ruang digital, krisis pangan dan energi, hingga perubahan iklim merupakan tantangan yang harus diantisipasi bersama.
Ancaman terhadap negara kini tidak hanya berwujud kekuatan bersenjata, tetapi juga ancaman nonfisik yang menargetkan pola pikir, melemahkan persatuan, mengganggu stabilitas nasional, serta mengikis nilai-nilai Pancasila dan jati diri bangsa.
Untuk mendukung implementasi kebijakan ini, Pemerintah telah menetapkan serangkaian regulasi, di antaranya UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, Perpres No. 115 Tahun 2022 tentang Kebijakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara, serta Permenhan terkait Pedoman Pembinaan Kesadaran Bela Negara dan Pembinaan Tenaga Ahli.
Regulasi ini menjadi landasan kuat bagi seluruh pihak untuk melaksanakan pembinaan secara terarah, terpadu, berkelanjutan, dan terukur.
Terkait Pembinaan Tenaga Ahli, potensi SDM nasional dinilai sebagai salah satu kekuatan strategis yang harus didayagunakan untuk mendukung kepentingan pertahanan negara, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Tenaga ahli dari berbagai latar belakang memiliki kompetensi yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan nasional. Jawa Barat, dengan potensi SDM yang melimpah, diharapkan mampu mengoptimalkan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, TNI-Polri, akademisi, dan masyarakat.
Dalam sesi pemaparan materi, peserta mendapatkan bekal dari sejumlah narasumber kompeten, antara lain Dr. S. R. M. Indah Permata Sari, S.T., M.M. (Kasubdit Perumusan Kebijakan Bela Negara dan Pembinaan Tenaga Ahli Dit SDM Pothan Kemhan) mengenai kebijakan dan regulasi; Letkol Inf Drs. Agung Subekti (Pabandya Bakti Sterdam III/Siliwangi) tentang peran kewilayahan; Drs. Wahyu Mijaya, S.H., M.Si. (Kakesbangpol Jabar) mengenai peran pemda dalam kesadaran kebangsaan; serta Letkol Arm Muhamad Tatang, S.Sos., M.M. (Analis Kebijakan Madya Kemhan) yang menyoroti aspek implementasi Pembinaan Tenaga Ahli.
Forum sosialisasi ini didorong menjadi ruang produktif untuk bertukar gagasan, menyamakan persepsi, dan memperkuat jejaring kolaborasi.
Di akhir, kembali diingatkan bahwa Bela Negara pada dasarnya diwujudkan melalui sikap cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, kesetiaan kepada Pancasila, kerelaan berkorban, serta kepemilikan kemampuan awal Bela Negara.
Kegiatan Sosialisasi Regulasi Kebijakan di Bidang Bela Negara dan Pembinaan Tenaga Ahli ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi, komitmen, dan sinergi yang semakin kuat dalam mewujudkan Indonesia yang aman, berdaulat, maju, dan berdaya saing.***