Bandung Side, Pasuruan — BPOM terus memacu transformasi pengawasan pangan nasional dengan mendorong para pelaku industri beralih ke sistem pengawasan mandiri (self-regulatory system). Langkah ini diambil guna meningkatkan efisiensi pengawasan sekaligus mendongkrak daya saing produk lokal di pasar internasional.
Sebagai bentuk penguatan ekosistem tersebut, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM RI), Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., melakukan kunjungan kerja ke fasilitas produksi PT Amerta Indah Otsuka di Kejayan, Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (9/7).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut setelah produsen minuman isotonik tersebut resmi mengantongi Sertifikat Izin Penerapan Program Manajemen Risiko (IP PMR) Pangan Olahan pada pertengahan Juni lalu.
Menekan Risiko, Memacu Daya Saing
Dalam lanskap bisnis kontemporer, sertifikasi IP PMR bukan sekadar validasi regulasi, melainkan instrumen strategis bagi korporasi untuk memitigasi risiko keamanan pangan secara end-to-end.
BPOM menilai, langkah proaktif dari pelaku usaha untuk membangun sistem pengendalian internal yang kuat akan mengurangi dependensi terhadap inspeksi eksternal yang bersifat reaktif.
“Program Manajemen Risiko adalah pendekatan transformasi pengawasan pangan yang mendorong pelaku usaha membangun sistem pengendalian internal yang kuat,” ujar Taruna Ikrar.

“Kami berharap praktik baik ini dapat menjadi inspirasi bagi industri pangan olahan lainnya dalam memperkuat keamanan pangan nasional”, tegas Taruna Ikrar.
Bagi sektor industri, penerapan self-regulatory ini memberikan kepastian operasional yang lebih tinggi, meminimalkan potensi penarikan produk (product recall) di pasar, serta memperkuat jaminan mutu bagi konsumen domestik maupun global.
Komitmen Jangka Panjang vs Portofolio Bisnis
Dari sudut pandang korporasi, kepatuhan (compliance) terhadap regulasi terintegrasi langsung dengan strategi pertumbuhan jangka panjang. Prosedur jaminan mutu yang ketat menjadi fondasi utama dalam menjaga aset paling berharga perusahaan, yakni kepercayaan pasar.
Corporate Affairs & Legal Director PT Amerta Indah Otsuka, Tri Junanto Wicaksono, menegaskan bahwa perolehan Sertifikat IP PMR ini merupakan buah dari investasi jangka panjang perusahaan dalam membentuk budaya mutu (quality culture) yang berkelanjutan.
“Kepercayaan masyarakat merupakan aset yang paling berharga bagi kami. Kunjungan Kepala BPOM menjadi motivasi untuk terus meningkatkan budaya kepatuhan dan memperkuat sistem manajemen risiko sebagai bagian dari tanggung jawab kami menghadirkan produk yang aman dan bermutu,” kata Tri Junanto.