Jaga Data Pribadi dan Gunakan Fitur Keamanan Perangkat Digital

jaga data pribadi

Bandung Side, Kabupaten Bandung Barat – Jaga data pribadi saat transformasi digital dan perkembangan teknologi yang semakin pesat memberi kemudahan segala aspek kehidupan.

Namun di balik kecanggihan teknologi, kejahatan siber turut mengintai pengguna yang masih awam dengan keamanan digital.

Terkait perlindungan data pribadi, saat ini di Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) memang belum memuat perlindungan data secara khusus.
Namun ada ketentuan pasal 26 ayat (1) dan penjelasan UU 19/2016 yang menyebutkan data pribadi seseorang harus berdasarkan persetujuan orang yang bersangkutan.

Taufik Hidayat, Kepala UPT IT dan Dosen Fakultas Teknik Universitas Islam Syekh Yusuf mengatakan Berbagai ancaman mulai dari pencurian data pribadi, penipuan online hingga hacker bisa dialami siapa saja di era yang serba internet seperti sekarang.

Selain itu tingginya aktivitas online dan penggunaan platform digital juga membutuhkan fitur keamanan di perangkat mobile maupun laptop.

“Internet security mulai gunakan, seperti Kaspersky untuk aplikasi di hardware kita, tapi ini sifatnya berbayar jangan yang gratisan. Ini perlindungan data kita saat kita komunikasi,” ujar Taufik Hidayat saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat I, pada Kamis, (18/11/2021).

Keamanan data pribadi terkait informasi penting mengenai identitas yang dapat disalahgunakan untuk penipuan yang menimbulkan kerugian harus menjadi perhatian setiap orang.

Termasuk saat menggunakan media sosial, biasakan untuk jaga data pribadi dengan mengganti password secara rutin.

Pengguna juga bisa mengoptimalisasikan ditur keamanan di tiap platform seperti fitur autentifikasi dua faktor dan aplikasi pihak ketiga.

“Jangan mensinkronisasikan antar media sosial yang dimiliki. Jangan autosave password, dan cermat dalam registrasi media sosial karena media sosial akan mendirect data pribadi orang yang bersangkutan saat menginstall dengan meminta izin,” kata Taufik Hidayat lagi.

Selain melindungi data pribadi lewat berbagai fitur, ketahui ciri-ciri penipuan digital, yaitu biasanya website tidak resmi dapat dilihat dari hurufnya dan penggunaan domain tidak akurat.

Website pemerintah biasanya menggunakan go.id, dan ciri lainnya penipuan digital juga menggunakan email bukan lembaga atau organisasi.

Webinar Literasi Digital untuk wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat I merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi.

Di webinar kali ini hadir pula nara sumber lainnya yaitu Pringgo Aryo, Produser & Komposer Musik, Goretti Meilani, Project & Planning Section Head Binus Group dan Golda Siregar,dari Power Character, dan Tabitha Purba, seorang Digital Creator.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama.

Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.***

Tinggalkan Balasan