Bandung Side, Kabupaten Sukabumi – Bebas komentar saat mengakses media sosial sudah seperti kebutuhan karena dilakukan setiap saat, penting bagi kita untuk menjaga diri salah satunya dengan cara dengan tetap sopan berkomentar.
Jangan sembarangan berkomentar, menjaga kata-kata kita saat berinteraksi di media sosial dengan sopan santun.
Karena, baik di ruang digital, di luar jaringan, bertatap muka langsung ataupun tidak kita harus beretika terlebih tinggal di Indonesia yang menjunjung tinggi sopan santun. Di ruang digital pun penting untuk melakukan apa yang kita lakukan sehari hari.
Beretika di ruang digital dilakukan saat warga digital sedang berkomentar, selain berkomentar yang baik, kita juga perlu menyaring informasi yang akan dibagikan ke ruang digital.
Kita harus menjaga kata-kata kita di dunia digital, untuk menghindari cyberbullying, agar tidak menimbulkan perpecahan. Selain itu menghindari putus asa, misalnya seseorang yang diberi sebuah kata-kata yang membuatnya down, bisa jadi berakibat putus asa.
“Komentar yang buruk juga bisa menimbulkan pencemaran nama baik, kita tidak tahu tentang kondisi seseorang lalu seenaknya memberi label tertentu yang negatif sehingga bisa saja mencemarkan nama baik dia,” ujar Aris S. Supandi Relawan TIK Sukabumi dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (25/8/2021) pagi.
Perkelahian, menimbulkan ketakutan dan kecemasan juga dampak yang mungkin saja dapat terjadi bila berkomentar yang buruk di dalam postingan seseorang.
Maka, jangan sampai jari-jari kita ini mengetik kata-kata kasar, jarimu harimaumu. Sebab, perundungan berakibat fatal, hingga bunuh diri karena depresi.
Berhati-hari berkomentar selain menjaga perasaan orang lain juga juga menjaga diri dari jeratan hukum. Indonesia secara tegas mengatur itu dalam UU, masyarakat Indonesia memang memiliki hak untuk bebas berpendapat namun jangan sampai bablas.
Pasal 22 ayat 3 UU No. 39 tahun 1999 mengenai hak asasi manusia menjamin kebebasan mengeluarkan pendapat sesuai hati nuraninya secara lisan maupun elektronik dengan tetap memperhatikan nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum dan keutuhan bangsa.
“Jika dilihat lagi secara hati nurani tidak mungkin jika perkataan yang berasal dari hati nurani akan tega melukai orang lain. Berkomentarlah yang sewajarnya, atau pemilihan kata yang pas jika ingin mengkritik. Karena pada dasarnya kita juga tidak sukajika ada orangberkomenatar buruk kepada kita,” jelas Konsultan TI dan software developer.
Satu lagi, jika berkata kasar di ruang digital selain ada hukum yang mengatur juga ada jejak digital yang memperlihatkan kata-kata kita beberapa tahun kemudian. Jangan sampai kita malu melihat kata-kata tidak sopan kita di masa depan.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Siberkreasi.
Webinar wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (25/8/2021) pagi juga menghadirkan pembicara Billy Kwanda (digital marketing specialist), Komang Tri Werthi (STMIK Primakara), Richard Paulana (COO TMP Event), dan Aflahandita sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital.
Kegiatan literasi digital ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.***